Pura Agung Besakih. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kawasan Pura Besakih akan ditutup sementara untuk wisatawan menyusul adanya instruksi Gubernur Bali terkait penutupan obyek wisata. Manajemen Operasional (MO) Pengelolaan Kawasan Pura Besakih, dikutip dari Denpost.id, menyatakan penutupan mulai dilakukan Senin (23/3).

Manajer MO Pura Besakih, I Wayan Ngawit, mengungkapkan, keputusan ini diambil sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali, yang dikeluarkan 20 Maret 2020. “Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan COVID-19, melalui pembatasan kegiatan pariwisata,” ungkap Ngawit.

Baca juga:  Pembangunan Infrastruktur di Kawasan Besakih akan Dikerjakan, Menteri PUPR Tinjau Lokasi

Ditanya sampai kapan penutupan berlangsung, pihaknya masih belum bisa menentukan. “Sampai batas waktu kemudian yang ditentukan oleh Pemerintah, sesuai dengan situasi perkembangan penanganan COVID-19,” jelas Ngawit. (kmb/balipost)

BAGIKAN