Bupati Suwirta menggelar rapat dengan menggunakan video conference. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali menggelar teleconference dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengetahui situasi perkembangan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Klungkung, Minggu (22/3). Dalam diskusi jarak jauh yang dipimpin oleh Sekda Gede Putu Winastra sebagai Ketua Penanggulangan COVID -19 Klungkung, terungkap data Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Klungkung terus mengalami peningkatan.

Hingga Minggu (22/3) tercatat sebanyak 99 ODP ditangani. Terdiri dari 75 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan 24 orang warga non-ABK.

Baca juga:  Sambangi Klungkung, PBNU Apresiasi Program TOSS

Saat ini 8 orang yang merupakan ABK dan 4 orang non-ABK kondisinya batuk pilek, belum mengalami demam. Mendapatkan laporan tersebut, Bupati asal Nusa Ceningan mengatakan kondisi tersebut sudah mengkhawatirkan.

Bupati langsung menginstruksikan supaya seluruh OPD bergerak menanggulangi penyebaran COVID-19. Pihaknya secara khusus juga memerintahkan Kadis Kesehatan dan tim untuk membuat kajian asessment tentang status bencana Kabupaten Klungkung.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung, selanjutnya memberikan rekomendasi atas kajian tersebut. Sehingga bupati bisa menetapkan status untuk Kabupaten Klungkung menjadi Siaga Darurat Bencana akibat wabah COVID-19 ini.

Baca juga:  Sumbangan Kasus Baru Tertinggi di Bawah 50 Orang, 4 Kabupaten Catat Tambahan 1 Digit

Bupati Suwirta juga memerintahkan supaya membentuk posko Siaga Darurat Bencana COVID-19 sampai ke tingkat desa. Tujuannya, untuk mengetahui lebih cepat perkembangan jumlah dan lokasi orang dalam pemantauan. Sehingga penyebaran virus dapat diawasi dan diantisipasi.

Selain itu juga melakukan penyemprotan secara serentak pada Selasa (24/3) menggunakan carian disinfektan di tempat-tempat umum sampai ke tingkat desa. “Cairan akan diberikan secara cuma-cuma. Namun pengambilannya akan diatur sehingga tidak menimbulkan keramaian. Apalagi sampai berdesakan,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Moratorium Pembangunan Toko Modern Berjejaring

Untuk keramaian, agar terus dipantau. Para perbekel dan bendesa adat diminta mengarahkan warganya untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ini sesuai dengan maklumat dari Kapolri.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung Putu Widiada mengatakan dengan penetapan status ini, maka bisa dikerahan SDM maupun materinya. Menurutnya, untuk menetapkan sebuah status siaga darurat COVID-19 harus ada kajian dari dinas terkait yakni Dinas Kesehatan selaku leading sector. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN