Suasana di Jalan Tol Bali Mandara. (BP/edi)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka perayaan hari raya Nyepi tahun Caka 1942, operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara. Secara keseluruhan selama 32 jam.

Jadwal penutupan ini akan dilakukan pada Selasa 24 Maret pukul 23:00 Wita dan akan dibuka kembali pada Kamis, 26 Maret 2020 pukul 07.00 Wita. Public Relations Senior Officer PT Jasamarga Bali Tol (JBT) I Putu Gandi Ginantra menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali, JBT secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal.

Baca juga:  Giliran TPA Mandung Kembali Kebakaran

Penutupan ini juga merujuk dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12955/PK/BKD, tanggal 3 Oktober 2019, tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi hari raya suci Hindu di Bali tahun 2020.

Serta, merujuk Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.01-Mn/561, tanggal 20 Maret 2020, perihal izin penutupan jalan tol dalam rangka hari raya Nyepi. “Kami senantiasa menghormati kearifan lokal, kami berkomitmen untuk turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal,” ucapnya, Senin (23/3).

Baca juga:  Kapolda Jatim : Masih Ada Sejumlah Bom Aktif

Selama Nyepi, JBT akan menempatkan petugas untuk standby di jalan tol yang akan berjaga di gerbang, kantor, dan pool ruas jalan tol. Untuk fasilitas lampu penerangan jalan dan beberapa fasilitas jalan tol lainnya, kata Gandi, juga akan dimatikan. “Walaupun jalan tol ditutup, tapi untuk emergency itu masih diizinkan melintas. Tentunya atas seizin petugas dan pengawalan desa adat,” katanya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  DPRD Bangli Tetapkan Lima Ranperda
BAGIKAN