Suasana BRSU Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Setelah sepuluh hari dirawat di BRSU Tabanan, dua pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang merupakan pasangan suami istri itu akhirnya mendapatkan kepastian soal kondisinya. Hasil tes menyebutkan keduanya positif COVID-19. Kondisi ini pun diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. I Nyoman Suratmika, Senin (23/3).

Di sisi lain alat pelindung diri (APD) bagi tim medis sangat terbatas. Ketua Tim Penanggulangan Corona Virus BRSU Tabanan, dr I Gede Sudiarta mengatakan jumlah APD saat ini hanya ada 10 set. Cuma cukup untuk satu hari saja. Sementara kedua WNA ini paling tidak harus dirawat lagi sampai hasilnya dinyatakan negatif atau sembuh.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih Signifikan, Enam Hari Berturut Laporkan Korban Jiwa

Dengan dinyatakannya dua pasien positif tersebut, penanganan keduanya tetap sesuai dengan protap yang telah ditentukan, bahkan hal tersebut sudah dilakukan ketika pasien pertama kali masuk ke ruang isolasi. Perlakuan pasien ini baik masih dalam proses pengawasan maupun tekah dinyatakan positif tetap sama sesuai protap.

Ia mengatakan terkait ketersediaan APD pihaknya sudah terus berkoordinasi dengan pihak provinsi agar segera disuplai. Dan terkait pengamanan tim medis yang bertugas di Rumah Sakit Tabanan, dikatakannya masih sama dengan protap penanganan pasien.

Baca juga:  Embargo India Mempengaruhi Jadwal Vaksinasi Tahap III

Jadi perlakuan tetap sama, tidak ada yang membedakan. Karena semua pasein yang masuk ke ruang isolasi meski statusnya obeservasi dianggap istilahnya positif. “Pemeriksaan terhadap pasien pakai APD, dan secara keseluruhan dalam melakukan tindakan kerja di rumah sakit semua tim medis sudah menggunakan masker. Petugas yang bersentuhan langsung dengan pasien gunaan sarung tangan dan baju kerja lainnya,” terangnya.

Hanya saja pemberlakuan kunjungan pasien lebih diperketat, dan kegiatan penyemprotan disinfektan di areal lalu lalang ruang isolasi dilakukan tiap hati, sementara di bagian poli disesuaikan, seminggu paling tidak 2-3 kali.

Baca juga:  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Masih Berjalan Lamban

WNA yang dirawat di BRSU Tabanan, masuk pada Jumat (13/3) sore. Yang pertama masuk adalah sang suami yang berumur 65 tahun. Keluhannya pneumonia. Beberapa hari sesudahnya, istrinya yang mengalami demam dan akhirnya ikut dirawat di ruang isolasi.
(Puspawati/balipost)

BAGIKAN