Aturan ketat masuk Korem 163/Wira Satya dibelakukan sejak Senin (23/3). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aturan ketat masuk Korem 163/Wira Satya dibelakukan sejak Senin (23/3). Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Anggota Korem dan tamu yang masuk ke sana terlebih dulu dicek suhu tubuhnya. Dua alat penyemprot desinfektan tepasang di pintu selatan Makorem. “Semua personel dan kendaraan mereka disemprotkan desinfektan. Ini sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan COVID-19,” kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm. Ida Bagus Putu Diana Sukertia, S.S.

Baca juga:  Tambahan Kesembuhan Bali Rekor Lagi! Lampaui Kasus Baru yang Masih Seribuan Orang

Penyemprotan desinfektan juga dilakukan ke seluruh area Makorem dan ruang perkantoran. Semua dimaksudkan sebagai upaya preventif secara mandiri yang dilakukan satuan. “Kalau pengecekan suhu tubuh sudah dua kali kami lakukan. Penyemprotan desinfektan juga sudah dua kali,” ujar Mayor Bagus.

Sementara itu Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh. A.M. Suharyadi, mengintruksikan  seluruh Kodim, Koramil dan Babinsa untuk bersinergi dengan kepolisian, instansi terkait dan masyarakat dalam melakukan langkah dan upaya pencegahan terhadap menyebarnya virus Corona. Pihaknya mendukung penuh apa yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat dan Gubernur Bali melalui surat edaran yang sudah disampaikan dalam menghadapi COVID-19.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Melonjak, Sanksi Pidana akan Diterapkan

Oleh karena itu melalui Dandim, Danramil dan Babinsa yang bersinergi dengan semua aparat di wilayah agar melakukan sosialisasi dalam bentuk imbauan kepada masyarakat untuk memahami terkait COVID-19. “Mengurangi aktivitas ke luar rumah atau lebih baik berdiam diri di rumah. Menjaga pola hidup sehat dan bersih, memberlakukan jarak sosial atau social distancing bila bertemu orang lain, menghindari keramaian atau kegiatan berkumpul.  Senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita tetap diberikan perlindungan-Nya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Timbul Lonjakan Kasus COVID-19, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo Soal "Lockdown"
BAGIKAN