Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson berbicara dalam siaran televisi menginformasikan perkembangan terkini penanganan COVID-19. (BP/AFP)

LONDON, BALIPOST.com – Inggris memerintahkan tiga minggu lockdown pada Senin (23/3) waktu setempat. Ini merupakan upaya untuk memperlambat penyebaran COVID-19 pascaperingatan dari WHO bahwa virus ini menyebar dengan sangat cepat di seluruh dunia.

Inggris mengikuti sejumlah negara yang sudah menerapkan aturan ketat agar warga berada di rumah. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, dikutip dari AFP, memerintahkan penguncian selama 3 minggu dan menghindari belanja hal-hal tak penting dan dilarang berkumpul lebih dari 2 orang. “Diam di rumah,” kata Johnson di sebuah siaran televisi sambil mengumumkan adanya peningkatan kematian menjadi 355 kasus.

Baca juga:  2020 Dirancang 8 Pergub, Dari Perlindungan Danau Sampai Simbol Agama

Dari data AFP, jumlah kematian akibat COVID-19 meningkat menjadi 16.500 kasus dan yang terjangkit mencapai 378 ribu kasus.

Kematian di Kota New York mendekati 100 kematian, menyebabkan kekhawatiran meningkatnya penyebaran virus ini di kota metropolis terbesar di AS yang berpopulasi 8,4 juta orang.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres meminta adanya gencatan senjata di daerah konflik. Sementara Prancis dan Tiongkok meminta digelarnya pertemuan darurat G20 untuk membicarakan krisis yang makin meningkat. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Nyepi, Okupansi Hotel di Kawasan Wisata Capai 50 Persen
BAGIKAN