NEGARA, BALIPOST.com – Polres Jembrana menyediakan bilik semprot disinfektan di pintu masuk Mapolres Jembrana. Bilik ini wajib dilintasi untuk warga atau tamu yang masuk areal Polres Jembrana.

Selain itu, Polres juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di sekitar areal Mapolres utamanya tempat-tempat layanan masyarakat seperti SPK dan pelayanan SIM.

Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, Sabtu (28/3) mengatakan bilik tersebut sengaja dibuat untuk antisipasi penyebaran virus di lingkup areal Polres.
Setiap anggota dan masyarakat yang masuk ke Polres, selain pemeriksaan suhu tubuh juga masuk bilik disinfektan untuk disemprot disinfektan.

Baca juga:  Pemerintah Daerah Dua Zona Merah di Bali Ini Diminta Perbaiki Penanganan

Nantinya bilik serupa akan dipasang di tempat lain. Penyebaran virus COVID-19 memang harus diwaspadai bersama dan perlu kerjasama semua lapisan masyarakat bersama-sama mencegah.

Sebelumnya, Polres juga berpartisipasi bersama tim gabungan Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum menggunakan kendaraan AWK (water cannon) Brimob Gilimanuk. Rencananya aksi itu akan dilakukan secara rutin melibatkan Kodim dan tim Satgas. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM di Denpasar
BAGIKAN