DENPASAR, BALIPOST.com – Tak hanya pasien positif COVID-19 yang bertambah di Bali. Pada Minggu (29/3), Kasatgas Penanggulangan COVID-19 Bali, Dewa Made Indra mengatakan ada penambahan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP).

Untuk tambahan pasien positif merupakan WNI sehingga secara akumulatif pasien COVID-19 di Bali berjumlah 10 kasus. Sementara PDP bertambah 11 orang, terdiri dari 8 WNI dan 3 WNA.

“Jadi sampai dengan saat ini kasus PDP berjumlah 141 orang. Dari 141 sampel yang telah diuji, sudah keluar hasil sampel 100 orang yaitu 90 orang negatif, 10 orang positif,” ujar Dewa Indra dalam rilisnya.

Baca juga:  Cegah Varian Baru, Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin Prokes

Jika melihat hasil sampel yang keluar baru 100, masih ada 41 PDP yang menunggu keluarnya hasil lab mereka.

Terkait update kebijakan, Dewa Indra menyebut telah ada keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan COVID-19 berbasis Desa Adat. Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 demi keselamatan umat manusia.

Baca juga:  Kembali, Ada Warga Buleleng Dilaporkan Meninggal Tertular COVID-19

Sementara untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 177 orang sejak 27 Maret 2020. “Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang,” katanya.

Dewa Indra mengimbau warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing. Minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Tanggapi Kebijakan Wajib PCR Bila Gunakan Transportasi Udara
BAGIKAN