Pedagang di Pasar Badung sedang melayani pembeli. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai Surat Edaran Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, pasar tradisional di Denpasar dibatasi jam operasionalnya. Keputusan itu diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

Hal ini dibenarkan Direktur Utama Perumda Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, Minggu (29/3). Ia mengatakan jadwal jam buka-tutupnya berbeda-beda.

Selain jadwal buka tutup yang baru untuk sejumlah pasar tradisional di Denpasar, Wiranata juga menjelaskan terkait belanja online. “Mulai besok untuk pasar yang sudah bisa belanja online via Gojek (GoShop, red) adalah Pasar Badung, Kumbasari, Gunung Agung, Kereneng, Ketapean, Satria, Sanglah, Pidada, Anyar Sari, Cokroaminoto, dan Abiantimbul,” jelasnya.

Baca juga:  Oknum Pegawai DLHK Dijebloskan ke LP Kerobokan

Secara terperinci, berikut jam buka tutup pasar tradisional di Denpasar :

1. Pasar Ikan Gunung Agung, sebelumnya buka pukul 20.00 WITA – tutup pukul 03.00 WITA. Diubah buka pukul 01.00 WITA tutup pukul 06.00 WITA.

2. Pasar Cokroaminoto Malam Pedagang Bermobil biasanya buka pukul 21.00 WITA tutup pukul 03.00 WITA berubah menjadi buka pukul 01.00 WITA tutup pukul 08.00 WITA.

3. Pasar Cokroaminoto Sore. Biasanya buka pukul 16.00 WITA tutup pukul 23.00 WITA berubah dibuka pukul 13.00 WITA tutup pukul 21.00 WITA.

Baca juga:  Ditarget Rampung Desember, PD Pasar Siapkan Detail Pemanfaatan Ruang di Pasar Badung

4. Pasar Kumbasari pelataran malam dan pagi operasionalnya di pelataran. Sekarang Kumbasari malam buka pukul 17.00 WITA tutup pukul 21.00 WITA.
Untuk kumbasari pelataran pagi buka pukul 01.00 WITA tutup pukul 08.00 WITA.

5. Pasar Asoka sebelumnya buka pukul 14.00 WITA tutup pukul 23.00 WITA. Berubah buka tetap pukul 14.00 WITA tutup pukul 21.00 WITA. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN