DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah mewabahnya virus Corona, proses belajar siswa dilakukan dengan pola daring. Siswa tetap belajar di rumah dengan tugas-tugas yang diberikan guru. Kondisi ini sudah berlangsung dua pekan.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar kini kembali memperpanjang kebijakan belajar di rumah tersebut. Bahkan, kemungkinan untuk ujian sekolah (US) juga dilakukan dengan pola ini.
Kabid Pelaksana SMP, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama yang ditemui, Senin (30/3), di kantornya mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan, Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SD sampai SMA/SMK sudah ditiadakan. Sekolah diberikan kewenangan untuk mendapatkan nilai untuk kelulusan masing-masing siswa.
Sedangkan untuk Ujian Sekolah (US), tetap akan dilaksanakan. Terkait jadwal pelaksanaan US, semua kembali kepada sekolah masing-masing. “Disdikpora hanya memberikan panduan yang bisa digunakan oleh sekolah dalam pelaksanaan US,” ujar Wiratama.
Dikatakan, rentang waktu pelaksanaan US ini sudah bisa dilakukan hingga akhir bulan ini. Selama waktu tersebut, sekolah sudah bisa melakukan US.
Karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, maka sekolah tidak bisa melakukan pembelajaran secara berkelompok atau di sekolah. Karena itu, US bisa dilakukan dengan pola yang sudah ada, yakni melalui daring atau Google Class Room atau sejenisnya. “Untuk teknisnya, silahkan masing-masing sekolah yang mengaturnya,” jelasnya.
Sebelumnya, akibat dari perkembangan wabah virus Corona, Disdikpora Denpasar secara resmi memperpanjang masa siswa belajar di rumah. Hal tersebut tertuang dalam Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tanggal 27 Maret 2020. Perpanjangan tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. (Asmara Putera/balipost)