Sanggar seni penyandang disabilitas “Rwa Bhineda”, Denpasar menampilkan seni taman penasar pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLI di Taman Budaya, Denpasar, Selasa (9/7). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII yang rencananya digelar 13 Juni – 11 Juli 2020 dipastikan ditiadakan. Hal ini disebabkan karena pada periode tersebut sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran COVID-19, yakni 29 Mei 2020.

Seniman drama gong asal Gianyar, I Wayan Sugita mengaku kecewa terhadap keputusan Pemprov Bali tentang peniadaan PKB tahun ini. Apalagi, peniadaan PKB ini merupakan pertama kali dalam sejarah PKB.

Kendati demikian, pihaknya menerima keputusan tersebut atas dasar untuk kebaikan bersama di tengah penyebaran wabah COVID-19 yang semakin masif di dunia, dan Bali pada khususnya. Menurut pemeran Patih Agung ini, menghadapi pandemi COVID-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, akan tetapi segenap komponen masyarakat.

Baca juga:  Hadapi Lonjakan Kunjungan di Bali, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Bahkan, seniman pun harus mengambil langkah untuk menghadapinya bersama-sama. “Paling tidak rasa legowo dari seniman ini merupakan sebuah ikhtiar dan kesungguhan komponen seniman Bali untuk peduli, dan sebagai gerakan bersama untuk kepentingan masyarakat Bali secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu (1/4).

Sugita mengatakan, seniman merupakan kunci penting dalam setiap pelaksanaan PKB. Sebab, seniman menjadi subjek dan objek secara bersamaan dalam perhelatan kesenian terbesar yang ada di Bali.

Baca juga:  Pasar Banyuasri akan Direvitalisasi, Pemkab Diingatkan Siapkan Lahan Relokasi Seribuan Pedagang

Secara langsung, seniman menjadi roh dalam pelaksanaan PKB, karya-karya yang tercipta, atau disajikan oleh seniman selalu menjadi sebuah hiburan, aspek penyadaran, dan penyampaian pesan moral bagi masyarakat Bali secara luas. Dengan ditiadakannya PKB tahun ini, bagi seniman memang memiliki dampak yang sangat besar.

Dampaknya, tidak hanya dirasakan dari sisi material, tetapi juga dapat dirasakan dari sisi non-material. Dari sisi material sudah barang tentu, persiapan yang dilakukan, bahkan ada yang melakukan persiapan dari tahun 2019 menjadi mubazir. Selain itu, proses latihan yang berbulan-bulan, jika dihitung kerugian material, seperti transportasi, konsumsi, dan lainnya pasti merasa rugi.

Baca juga:  Pawai PKB, Kabupaten/Kota Tak Perlu Keluar Biaya Semua Ditanggung Pemprov

Sementara itu, maestro dalang, I Made Sidia, mendukung keputusan Gubernur Bali yang telah meniadakan PKB tahun 2020. Langkah ini dinilai sangat baik untuk melindungi seluruh masyarakat Bali agar tidak terpapar virus Corona. “Dalam situasi seperti ini, kita harus melihat hal yang lebih penting demi menjaga ancaman jiwa yang ada dalam diri kita sendiri dan bagi orang lain,” ucapnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN