Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Klungkung Gede Putu Winastra. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah adanya perubahan dari satuan tugas menjadi gugus tugas, bidang dan seksi di dalam gugus tugas langsung bergerak cepat. Mereka segera menyusun rencana kerja dan anggaran. Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra mengatakan sudah melakukan revisi anggaran, khususnya di Dinas Kesehatan.

Diskes sudah menyampaikan usulan anggaran Rp 1,1 miliar. “Apa kebutuhan jangka menengah hingga lima bulan ke depan, semua seksi harus membuat perencanaan kerja dan anggaran yang matang,” jelas Winastra, Rabu (1/4). Setelah semuanya final, baru dibahas bersama dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19..

Baca juga:  Indonesia Rugi Ratusan Triliun Akibat Perubahan Iklim

Pihaknya juga menyikapi Perppu yang diterbitkan pusat dalam menambah alokasi belanja dan pembiayaan APBN sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani wabah Covid-19 yang pada alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan Rp 2.540,4 triliun. Akan tetapi pihaknya belum bisa menentukan berapa anggaran yang dibutuhkan pemerintah daerah dalam gugus tugas. “Kami rencanakan dulu kebutuhannya. Setelah itu baru bicara berapa total anggaran yang diperlukan, mana yang bisa digeser. Ini yang harus segera dibahas,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah di Bawah 6.000

Menurutnya, langkah-langkah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sejalan dengan persiapan pemerintah daerah untuk segera menetapkan Klungkung berstatus siaga bencana. Kajian dari Diskes dan BPBD Klungkung. “Hari ini kami kembali rapat. hasilnya nanti akan disampaikan kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Setelah itu baru bicara peningkatan status,” tambah Winastra. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN