Pemotor melintas di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 sudah merambah Kelurahan Panjer. Kondisi ini disikapi dengan serius jajaran Lurah dan bendesa adat setempat. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni membatasi lalulintas warga di jalur-jalur yang ada di Panjer.

Pembatasan ini dilakukan mulai Pukul 19.00 hingga 24.00 wita. Jalur-jalur yang dilarang untuk dilintasi pada jam-jam tersebut, yakni Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Pakerisan, serta jalur-jalur yang ada di wilayah tersebut. Pemberlakuan pembatasan ini sudah diterapkan sejak, Selasa (31/3) hingga 7 April 2020.

Baca juga:  Nasional Catat Jumlah Kasus COVID-19 Baru Masih di Atas 5.200

Lurah Panjer, I Made Suryanata, yang dikonfirmasi Rabu (1/4), mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan melakukan sinergi dengan desa adat.  Karena di Panjer sudah ada Satgas COVID-19 yang terdiri dari beberapa komponen masyarakat dan bersinergi dengan desa adat.

Lurah Panjer, I Made Suryanata. (BP/Istimewa)

Dikatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti lokasi warga yang positif itu. Karenanya, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan kebijakan pembatasan lalu lintas di Panjer pada malam hari.

Langkah ini untuk menghindari adanya penyebaran yang lebih banyak. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di wilayahnya yang ditangani langsung masing-masing kepala lingkungan.

Baca juga:  Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional Masih di Atas 8.000! Pasien Sembuh Capai Rekor Baru

Sementara Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana, membenarkan adanya penutupan wilayah sementara di Panjer. Hal ini, lanjut dia, guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), apalagi Panjer masuk zona merah di Kota Denpasar. “Bagi warga wed (asli-red) Panjer kami persilahkan masuk. Sedangkan warga pendatang kami seleksi jika ingin masuk wilayah Panjer,” ujar Oka Adnyana.

Bendesa Adat Panjer, A.A. Oka Adnyana. (BP/Istimewa)

Hingga saat ini, di Kelurahan Panjer tercatat ada 8 orang dalam pengawasan (ODP), 1 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu orang positif Covid-19.

Baca juga:  BPOM Umumkan Sirop Praxion Aman Dikonsumsi

Langkah yang dilakukan Panjer ini mendapat apresiasi dari Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra. Wali Kota menilai apa yang dilakukan tersebut merupakan partisipasi masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.

Pihaknya menilai apa yang dilakukan ini juga dijadikan simulasi karantina selektif. Karena dalam kondisi sekarang, semua harus disimulasikan bahkan sampai kondisi terburuk sekali pun. “Peran serta masyarakat akan menjadi modal besar dalam memutus rantai penyebaran Covid 19,” ujar Rai Mantra. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN