DENPASAR, BALIPOST.com – Lembaga Penjamin Simpangan (LPS) meminta masyarakat tidak khawatir dengan simpanannya di bank karena dana tersebut telah dijamin oleh LPS. Setiap tahun bank membayar premi 0,2 persen dari rata-rata simpanan yang dimiliki.

Selain itu, aset yang dimiliki LPS juga cukup kuat yaitu Rp 128 triliun. Dewan Komisional LPS Halim Alamsyah dalam live press conference Rabu (1/4) menegaskan, langkah-langkah antisipatif diperlukan untuk mengatasi situasi terburuk di tengah COVID-19.

Baca juga:  Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 5,5 Persen

“Langkah ini baru antisipasi. Dalam SSK (stabilitas sistem keuangan), aspek kunci adalah kepercayaan masyarakat. Kalau tidak melakukan antisipasi, masyarakat akan goyah, kepercayaan masyarakat hilang, yang terjadi masyarakat bisa mengambil dananya di bank dan bank akan kehilangan likuiditasnya,” ujarnya.

Berdasarkan kinerja LPS dan simpanan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir, simpanan masyarakat mulai membaik. Pertumbuhan simpanan terakhir sudah mengarah menjadi 7 persen.

Ia berharap pertumbuhan simpanan ini terus bertahan. Bank Indonesia pun telah menyuntikkan dana Rp 300 triliun ke dalam system perbankan.

Baca juga:  Tiga Solusi Perkuat Koperasi

LPS memiliki asset yang cukup kuat yaitu Rp 128 triliun. Sebanyak Rp 120 triliun siap digunakan. “Ini dalam rangka antisipasi dan jumlah ini dinilai cukup untuk menangani BPR dan bank-bank kecil. Namun kita tidak berharap terjadi hal yang luar biasa,” tandasnya.

Untuk mendukung pendanaan, LPS menerbitkan surat utang atas nama LPS sendiri. Hal ini untuk mencari dana penguatan modal LPS.

Baca juga:  Perluas Peluang Manggis Bali ke Tiongkok, Registrasi Kebun Dipercepat

Ia menegaskan, surat utang atas nama LPS sendiri dijual pada investor yang mau, tentunya dengan mekanisme pasar. “Bisa mendapat utang dari pemerintah atau secara tidak langsung pemerintah menerbitkan SBN yang dijual ke BI, kemudian diserahkan ke LPS,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN