SINGARAJA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memindahkan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19. PDP kode 03, 06, 07 dan 08 dipindahkan dari ruang isolasi Lely I RSUD Buleleng ke Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas Kecamatan Sawan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., didampingi Dirut Utama RSUD Buleleng dr. Gede Wiartana, M.Kes., Kamis (2/4), mengatakan, keempat PDP itu dipindahkan pada Rabu (1/4) malam. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, petugas medis memindahkan keempat orang tersebut dengan mengikuti prosedur tetap (protap) yang ada.
Dia mencontohkan, masing-masing PDP itu dipindahkan menggunakan satu unit mobil ambulans. Setelah tiba di RSP Giri Emas, pasien menempati ruang isolasi yang sudah disiapkan sebelumnya.
Para petugas medis ini pun menggunakan baju alat pelindung diri (APD). “Setelah ruang isolasi di Giri Emas siap secara teknis pemindahan dilakukan oleh tim medis di RSUD,” katanya.
Menurut Suyasa, alasan pemindahan ini karena mobilisasi dan keperluan yang lebih besar di RSUD, sehingga pemerintah tidak ingin fungsi RSUD dalam memberi pelayanan kesehatan untuk mayarakat akan terdampak karena wabah COVID-19. Selain itu, ruang isolasi yang sekarang sudah disiapkan di RSP Giri Emas itu sudah dipengkapi dengan alat kesehatan (alkes) memadai dan khusus merawat pasien yang mengarah pada gejala terinfeksi COVID-19.
Dengan upaya ini, pemerintah menargetkan pasien dapat tertangani dengan optimal dan menekan kemungkinan menularkan pada kondisi yang lebih luas. (Mudiarta/balipost)