Satgas Penanggulangan COVID-19 Bali mengecek RS PTN Unud, Kamis (2/4). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – RS PTN Unud, sudah ditunjuk sebagai RS yang khusus menangani COVID-19 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Bahkan, operasional RS khusus ini akan mulai dilaksanakan 7 April.

Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pihak RS juga sudah menyatakan kesiapannya. Dijelaskannya, pengertian siap yang dimaksud yakni siap dalam kapasitas penanganan yang lebih banyak.

Karena, kata Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini, RS PTN Unud sebelumnya hanya menangani pasien COVID-19 dalam jumlah sedikit. Ke depan, khusus dalam penanganan COVID-19, RS PTN Unud memiliki sebanyak 96 kamar. “Menyiapkan sebanyak 96 kamar ini yang kita lakukan sekarang,” katanya saat ditemui usai melakukan peninjauan, Kamis (2/4).

Baca juga:  Rumah Anggota Ormas Digerebek, Sekilo Ganja Disita

Terkait bantuan dari Pemprov Bali, lanjut dia, ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali. Pertama dalam hal melengkapi peralatan-peralatan yang diperlukan agar RS ini bisa beroperasi melaksanakan penugasan sebagai RS khusus COVID-19.

Kedua komitmen dalam membiayai operasional. Itu menurutnya pengertiannya sudah luas. Artinya segala sesuatu yang terkait dengan operasional sepanjang khusus untuk penanganan COVID-19, menjadi komitmen pemprov Bali untuk membiayai. “Dalam operasional itu ada SDM, Ada sumber daya peralatannya, ada segala macam, kalau kita sudah berbicara operasional,” bebernya.

Baca juga:  Kenaikan Tarif Retribusi Pasar Tradisional Ditunda

Untuk anggaran, kata dia, inilah yang akan dibahas kembali. Peninjauan lapangan ini salah satunya untuk memastikan apa yang masih dibutuhkan.

Dengan kepastian apa yang masih dibutuhkan, sehingga akan dilakukan penghitungan terhadap biayanya. “Yang jelas berapapun biaya yang dibutuhkan, sepanjang dalam konteks penugasan sebagai RS khusus itu, Pemprov Bali Siap,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN