Gedung SKB disiapkan untuk tempat karantina ODP. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem kini tengah mempersiapkan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ada di Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan sebagai tempat untuk tempat karantina warga yang masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan, sejauh ini ada sebanyak 52 ODP di Karangasem. Warga yang masuk ODP ini merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari luar negeri.

Baca juga:  Terbakar, Meru Tumpang 5 di Pura Penataran Tangkas Kori Agung Selumbung

Mas Sumatri mengatakan, gedung SKB ini rencananya dijadikan sekitar sepuluh ruangan mes dan kelas yang akan dipergunakan dengan kapasitas 58 bed. Nantinya SKB akan dilengkapi dengan tenaga medis dan tempat untuk olahraga, termasuk ada petugas keamanannya.

“Kita siapkan gedung ini untuk ODP untuk memberikan rasa nyaman bagi desa adat dan keluarga PMI yang baru datang dari luar negeri. Gedung ini sudah dibersihkan lewat gotong royong OPD di lingkungan Pemkab Karangasem. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Petahana Dinilai Tak Terlalu Kuat, Koster Sebut Dana-Dipa Berpeluang Menang
BAGIKAN