Dewa Gede Rai. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Meningkatnya Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Denpasar, membuat Pemkot kembali mengingatkan warganya lebih disiplin lagi. Warga pun ditegaskan tak usah ke luar jika tak ada urusan penting.

“Kalau tidak penting sekali mohon jangan lalu lalang di jalan raya. Kami minta agar lebih disiplin lagi, dan agar selalu menerapkan physical distancing atau mengatur jarak dengan yang lainnya,” kata Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar yang juga Jubir Satgas Penanggulangan Covid 19 Kota Denpasar, Kamis, (2/4).

Dari data yang dirilis web safe city Kota Denpasar kasus ODP meningkat sebanyak 12 orang dari sebelumnya 129 orang menjadi 137 orang, dan ada penambahan 3 orang Orang Tanpa Gejala (OTG). Sementara PDP masih tetap 2 orang dan Positif 3 orang.

Baca juga:  HUT Ke-63 Kodam IX/Udayana, BNI Serahkan 1 Unit Ambulance dan 100 Paket Sembako

Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau COVID-19, Pemkot Denpasar melalui Satgas COVID-19 Kota Denpasar dengan tegas meminta agar warga mengurangi bepergian atau di rumah saja. Hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran virus tidak semakin meluas.

Sebab, dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran COVID-19. Karena semua orang bisa sebagai carrier, membawa virus atau terkena virus di suatu daerah. “Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerjasama dengan semua, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisilpinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan,” kata Dewa Rai.

Baca juga:  Harga Kedelai Melonjak, Usaha Pembuatan Tempe dan Tahu Makin Tertekan

Ditambahkan beberapa kebijakan telah diambil pemerintah Kota Denpasar untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah guna menanggulangi penyebaran COVID-19 seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai. Selain itu, jam operasional pusat perbelanjaan, seperti mall dan pasar juga dibatasi. Bahkan obyek wisata dan tempat hiburan juga ditutup.

Namun demikian tren penyebaran saat ini dapat dikatakan meningkat. Hal ini dilihat dari jumlah ODP, dan Orang Tanpa Gejala. “Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  "Jumpa Berlian" Digelar untuk Atasi Sampah Kiriman di Pantai Biaung
BAGIKAN