NEGARA, BALIPOST.com – Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang terdata di Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana terus bertambah. Data per Jumat (3/4), mencapai 74 orang.

Namun 26 di antaranya sudah tidak dipantau setelah menjalani 14 hari karantina mandiri. Dari total ODP itu, di antaranya sudah menjalani rapid test di RSU Negara dan diketahui dua orang positif.

Dua orang yang saat ini berada di ruang isolasi penanganan pasien COVID-19 itu juga sejak Jumat ditetapkan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Jembrana, I Gusti Agung Arisantha didampingi Kabag Humas Jembrana, Made Cipta  Wahyudi, Jumat (3/4) mengatakan penambahan jumlah ODP ini salah satunya didapat dari warga yang melakukan rapid test di RSU Negara.

Baca juga:  PKK Tabanan Gelar Rapid Tes Antigen Gratis

Setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSU Negara, warga ini masuk status ODP dan menjalani rapid test. “Ada penambahan sekitar sembilan orang. Mereka ini langsung ke RSU Negara melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sehingga total saat ini, jumlah ODP di Kabupaten Jembrana mencapai 74 orang. Tetapi yang masih dalam pemantauan, menurutnya, ada 48 orang.

Dua di antaranya ditetapkan statusnya PDP, lantaran dari hasil rapid test diketahui positif. Keduanya ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara menunggu hasil laboratorium setelah diambil sampel Swab. “Kondisinya sehat (dua PDP), bahkan tidak dikasih infus. Kita masih menunggu hasil lab yang diperkirakan keluar antara 2 hingga 7 hari,” tambahnya.

Baca juga:  Dua Naker Migran Positif COVID-19 di Jembrana Sembuh

Ditambahkannya untuk rapid test di RSU Negara, sudah ada 79 orang yang sebagian besar merupakan paramedis yang menangani COVID-19. Warga yang melakukan rapid test nanti juga akan mengikuti tes serupa setelah 10 hari.

Terkait penanggulangan COVID-19, berbagai persiapan juga dilakukan RSU Negara. Diantaranya penambahan ruang isolasi.

Direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata mengatakan dari ruang isolasi yang semula10 bed dan akan segera ditambah menjadi 18 bed dengan tim petugas medis yang siap disiagakan. Rumah sakit juga menyediakan mess bagi dokter co-ass/ residen untuk dijadikan tempat istirahat.

Baca juga:  Pastikan Penanganan PMI, DPRD Jembrana Sidak Sekretariat Gugus Tugas

Selain itu dukungan juga diberikan Pemkab Jembrana tengah menyiapkan hotel Jimbarwana sebagai wisma singgah dan tempat karantina bagi petugas medis yang terlibat penanganan COVID-19. “Kondisi APD untuk petugas kesehatan sudah siap dengan jumlah stok 170 set. Masker untuk  semua petugas stoknya cukup untuk 1 bulan. Stok disinfektan juga sudah cukup,” terang Oka Parwata. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN