Johnny G. Plate. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate berjanji menyampaikan usulan untuk memberikan stimulus pada perusahaan pers, berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak kepada pemerintah (c/q Menteri Keuangan RI). Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya dolar AS.

Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas, di lain pihak perusahaan pers juga mengadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca serta naiknya biaya operasional. Janji tersebut disampaikan Menkominfo RI Johnny G Plate dalam Video Conferece dengan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Pimpinan Redaksi Media Nasional, Jumat (3/4) malam.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Penyaluran Bansos-Hibah Rawan Penyimpangan

Dewan Pers langsung dipimpin Wakil Ketua Hendry CH Bangun, hadir juga Dr. Agus Sudibyo. Ketua Dewan Pers Prof. Mohammad Nuh berhalangan hadir.

Di kalangan pers mengemuka keinginan memperoleh bantuan dari dana digelontorkan pemerintah senilai Rp 405,1 triliun yang digunakan menanggulangi COVID-19 di Indonesia. Dalam skema tidak ada termasuk pekerja dan media yang juga ikut merasakan pahitnya beroperasi di tengah pandemi.

Terkait hal itu pula sehingga Dewan Pers berinisiatif melakukan Vicon bersama Menkominfo RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Pimpinan Redaksi Media Nasional.

Baca juga:  Pertemuan PDIP dan Partai NasDem Bahas Persatuan Tetap Terjaga Jelang Pemilu 2024

Menkominfo RI Johnny G Plate juga mengharapkan agar media membantu memutus mata rantai penyebaran Virus Copid-19 agar kondisi kembali seperti sediakala. Sebab, kata Johnny, bila terus menyebar kehidupan bangsa akan makin sulit, rakyat kesulitan dan imbasnya pada semua, termasuk juga media.

Hendry CH Bangun dari Dewan Pers dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapan agar pemerintah memasukkan wartawan dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial (JPS). Khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah.

Dalam kesempatan itu juga Dewan Pers dan Kementerian Kominfo RI menyepakati untuk mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan alat perlindungan diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput Covid-19 dan event terkait. “Perang terhadap COVID-19 ini membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bantun.

Baca juga:  BNPT Sebut NII Induk Jaringan Teror di Indonesia

Media massa katanya telah menunjukan peran aktif dalam membantu memerangi COVID-19 dan akan terus melanjutkan partisipasi. Sampai, Indonesia terbebas dari Covid-19. (kmb/balipost)

BAGIKAN