NEGARA, BALIPOST.com – Gudang air mineral galon di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring belakangan dikeluhkan warga. Gudang yang sudah beroperasi sekitar dua tahun dan berada tepat di samping kantor Kelurahan itu hingga kini diketahui juga belum berizin. Keluhan itu terkait truk tronton yang sering keluar masuk di jalan kabupaten yang lebarnya kecil itu. Warga khawatir jalan yang tidak setara dengan tonase truk yang melintas itu akan rusak. Disamping itu kondisi jalan tersebut sangat padat karena berdekatan dengan Pasar Umum Tegalcangkring. Keluhan tersebut sering disampaikan ke aparat Kantor Kelurahan setempat.
Lurah Tegalcangkring, Ida Bagus Eka Ariana dikonfirmasi Senin (12/6) sore membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyarankan agar truk tronton tersebut tidak masuk hingga ke gudang melainkan dilansir menggunakan truk kecil. Tetapi hingga saat ini saran tersebut tidak diikuti. Bahkan saat ini gudang tersebut belum berizin. “Kita sudah tegur tiga kali, yang menjadi masalah ketika jalan rusak. Apakah nanti mau memperbaiki,” tandasnya.
Belum lama ini, pihak pemilik gudang juga sempat mengurus izin. Tetapi tidak diurus hingga saat ini. Kelurahan mengharapkan agar ada tanggungjawab dari perusahaan ketika jalan rusak. Karena truk serta muatan galon air yang melintas sejatinya sudah melebihi tonase jalan. “Kami harapkan ada komitmen, kalau tidak agar muatan dilansir dengan truk-truk kecil. Sebelum masuk jalan ini,” tandasnya. Pihaknya juga sudah menyampaikan pelanggaran ini ke Satpol PP Jembrana untuk ditindaklanjuti. (surya dharma/balipost)