Putu Gde Arimbawa. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Gelgel mulai menerapkan aturan ketat bagi warganya, setelah meningkatnya wabah COVID-19. Pihak desa adat melalui Satgas Gotong Royong, telah memutuskan untuk membatasi ruang gerak seluruh warganya dengan kebijakan isolasi mandiri.

Ini diterapkan saat malam hari, dari pukul 20.00 Wita sampai keesokan harinya pukul 06.00 Wita. Bahkan, sudah disiapkan sanksi denda bagi warga yang bengkung alias bandel.

Bendesa Gelgel Putu Gde Arimbawa mengatakan, pertimbangan desa adat mengambil sikap ini, karena diakui sudah ada warganya yang terdampak. Walaupun kepastian positif atau tidak belum diketahui. Terlebih, di desa lain juga sudah ada yang positif COVID-19.

Baca juga:  Puncak Mupuk Karya Agung Pura Dasar Buana Gelgel Digelar 24 Februari 2020

Ini juga terkait dengan imbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan warga. Ini artinya, warga kalau tidak ada keperluan sebaiknya jangan ke luar. “Perarem ini sesungguhnya implementasi dari imbauan pemerintah, sehingga ke luar aturan yang sedikit memaksa. Demi keselamatan bersama,” kata Arimbawa.

Perarem ini sudah disepakati dengan seluruh klian banjar. Karena di Desa Adat Gelgel yang membuat perarem itu adalah Prajuru Desa Adat Gelgel bersama para klian banjar. Keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi panjang beberapa hari. Akhirnya keputusan final, diberlakukan mulai Senin (6/4) hari ini.

Baca juga:  Pergub 80/2018 Telah Penuhi Persyaratan Produk Hukum

Tetapi penerapannya masih bernuansa sosialisasi selama seminggu. Sehingga, jika masih ada yang nekat ke luar, masih akan diberikan edukasi.

Kemudian setelah seminggu, bila masih ditemukan ada yang melanggar, maka akan mulai diberikan teguran. Setelah diberikan teguran, tetapi krama itu tetap melanggar, baru akan diambil tindakan tegas. Bahkan sudah diatur mekanisme denda.

Arimbawa menambahkan, Desa Adat Gelgel terdiri dari tiga desa dinas. Jadi, selain pecalang, pengamanan juga akan dibantu dari petugas linmas dari desa dinas. Setiap desa dinas akan bersinergi. Sedangkan pecalang secara rutin akan berkeliling desa melakukan patroli.

Baca juga:  Cukup Banyak Warga Tampaksiring Positif COVID-19, Dikeluhkan Minimnya Bantuan Pemerintah untuk Isolasi Mandiri

Meski baru Desa Adat Gelgel yang menerapkan ini, Arimbawa optimis cara ini akan efektif untuk mencegah penyebaran lebih parah COVID-19. Namun, menurutnya kegiatan isolasi mandiri tentu akan berjalan lebih efektif, jika desa lain di sekitarnya juga melakukan cara serupa.

Sehingga, semestinya bisa dilakukan secara serentak. “Sebagai permulaan, isolasi mandiri ini untuk menjawab kepanikan di tengah masyarakat di desa adat,” katanya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN