Ilustrasi. (BP/Tomik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sebanyak ratusan tenaga kerja (naker) yang sebagian besar bekerja di sektor pariwisata dirumahkan. Ini dilakukan karena sektor industri pariwisata paling terpukul akibat wabah COVID-19 ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, Gde Oka Kusumajaya, Minggu (5/4), mengatakan dampak ini sudah terlihat sejak awal wabah COVID-19 ini terus meluas di Bali. Ditandai dengan dihentikannya kunjungan wisatawan mancanegara, hingga banyak akomodasi pariwisata sementara menutup tempat usahanya.

Baca juga:  BRI Sukses Meraih Dua Award Mobile Banking dan Chatbot Terbaik di BSEM MRI 2024

Bagi Klungkung, dampak terparah terjadi di Nusa Penida. Padahal, daerah ini baru saja berkembang menuju daerah harapan menjadi daerah maju.

Oka Kusumajaya mengaku harus proaktif menggunakan berbagai metode penghimpunan data untuk mengetahui dampaknya terhadap sektor tenaga kerja. Sementara, sesuai data terbaru, sementara jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 170 orang.

Ini, kemungkinan terus bertambah. Melihat trend data yang masuk belakangan semakin cepat.

Tim dari Disnaker juga terus proaktif menggali data dari sumber-sumber mereka bekerja. “Mereka dirumahkan, bukan berarti mereka dipecat. Nanti kalau situasi sudah membaik, mereka bisa dipanggil lagi untuk bekerja,” terang Oka Kusumajaya.

Baca juga:  Serahkan Bonus Porjar Bali, Bupati Suwirta Harapkan Atlet Semakin Berkualitas

Sebagaimana instruksi pemerintah pusat, mereka sementara didata dulu. Nanti akan disiapkan program dari pusat. Rencananya, pemerintah pusat akan memberikan pelatihan berbasis kartu prakerja.

Kartu ini akan memberikan akses layanan pelatihan secara online, khususnya bagi karyawan yang dirumahkan maupun yang ter-PHK. Pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program kartu prakerja sepanjang memenuhi persyaratan di atas 18 tahun.

Jika tidak memenuhi syarat, seperti di bawah 18 tahun, sedang sekolah, atau sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sambung Menaker, maka peserta itu akan langsung didiskualifikasi.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Didesak Kaji Ulang Rujukan Berjenjang

Pembekalan keterampilan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi. Misalnya menjadi wirausaha. Namun kartu prakerja akhirnya mengalami perubahan skema untuk merespons dampak Covid-19. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN