Suasana nyepi di salah satu desa di Bali. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Wacana agar masyarakat tidak ke luar rumah selama tiga hari dari Majelis Desa Adat (MDA) Bali memantik reaksi beragam dari krama Bali. Reaksi itu beragam, ada yang setuju, tidak sepakat, bahkan ada yang meragukannya hingga menimbulkan kecemasan.

Menyikapi itu, Bendesa Madya MDA Klungkung Dewa Made Tirta, Selasa (7/4), meminta krama desa adat tetap tenang. Sepanjang belum ada sikap resmi, masyarakat diharapkan tetap tenang.

Menurutnya, MDA masih membahasnya lebih lanjut dengan seluruh pihak terkait. Upaya sinergi dalam desa adat, semata-mata dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang belakangan terus menunjukkan peningkatan.

Baca juga:  Menyambut Nyepi 1941

Terlebih di Bali, dalam setiap langkah tentu selalu melihat dari dua sudut besar, baik sekala maupun niskala. Secara sekala sudah berjalan cukup banyak upaya-upaya dari pemerintah, seperti sosial distancing hingga meningkat menjadi physical distancing.

Sedangkan dari niskala, ini harus ada keterlibatan desa adat di dalamnya. Menurutnya, sebetulnya masih banyak istilah yang bisa dipakai. Bukan Nyepi, sipeng atau karantina.

Ini masih dibicarakan lebih lanjut dengan lembaga lain, agar final dan segera bisa disampaikan kepada masyarakat. “MDA Bali sudah merencanakan pertemuan lagi. Sekalipun sudah direncanakan tanggal 18,19 dan 20 April, tetapi ini belum disepakati oleh semua pihak,” tegasnya.

Baca juga:  Penggunaan Meningkat Jelang Galungan, Warga Klungkung Diminta Tampung Air

Oleh karena itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada desa adat, kalau belum ada perintah dari atasan, jangan menanggapi wacana apapun. Ini justru akan menambah situasi menjadi gaduh. “Kalau sudah ada arahan resmi, ke seluruh desa adat, berarti yang mempertanggungjawabkan sudah ada. Kalau hanya wacana, jangan terlalu ditanggapi terlalu serius. Itu sudah ditegaskan kepada seluruh Bendesa di Klungkung, untuk menjaga masing-masing warganya agar tetap tenang,” katanya.

Baca juga:  Pengamanan Pelabuhan Rakyat Tetap Diperketat

Seandainya pun rencana tersebut akan dilaksanakan, pasti seminggu sebelum pelaksanaan harus ada kepastian. Apa yang harus dilakukan dan dipersiapkan sudah jelas.

Prosedurnya juga sudah dapat dipertanggungjawabkan bersama. “Kalau nanti sudah turun surat resmi secara formal, itulah pedoman kita bersama. Yang penting tujuannya satu, terhindar dari wabah Corona ini,” tegasnya.

Sementara, terkait desa adat yang sudah lebih dulu melakukan langkah antisipasi, membatasi warganya ke luar saat malam hari, menurutnya keputusan itu sesuatu yang wajar. Desa adat melakukan itu, tentu sudah mempertimbangkan situasi setempat. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN