GIANYAR, BALIPOST.com – Dampak merebaknya wabah COVID-19 di Gianyar ternyata cukup besar. Kondisi pariwisata yang kritis, bahkan di okupansi di Ubud pun sudah mendekati nol menyebabkan banyak karyawan dirumahkan.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, AA Dalem Jagadhita, Rabu (8/4), jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai ribuan. Dikatakan selama ini pemerintah telah mengimbau agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun dengan kondisi yang terjadi saat ini akhirnya diambil langkah merumahkan karyawan. “Seperti apapun kondisinya mekanisme hubungan industrial ini harus tetap dijaga, himbauan sudah kita berikan tetapi perjalanan kondisi belakangan ini disadari, sehingga diambil sistem kerja pergiliran, ada juga mekanisme merumahkan dalam arti cuti tidak dibayar,” katanya.
Dalem Jagadhita mengatakan terhitung hingga awal April ini, tercatat ada 5.875 karyawan yang dirumahkan. Jumlah ini diketahui berdasarkan laporan dari 69 perusahaan. “Jumlahnya yang dirumahkan 5.875 karyawan asal Gianyar,” katanya.
Dalem Jagadhita juga mengakui ada yang memberlakukan pemutusan hubungan kerja. Namun hal itu hanya dilakukan terhadap 118 pekerja harian. “Ada yang diputus hubungan, tetapi itu karena memang berakhir massa kontrak itu untuk kalangan daily worker, yang kebetulan massa kontrak berakhir jadi tidak diperpanjang mereka ada 118,” katanya.
Diakui pemerintah sudah berupaya mengantisipasi dengan mengeluarkan kartu pra kerja, berupa program peningkatan kompetensi. “Kalau ada yang berminat memanfaatkan itu silahkan, yang boleh memanfaatkan itu tentu WNI terutama yang terdampak COVID-19. Dengan kartu ini pencari kerja bisa memilih menu kepelatihan untuk meningkatkan kompetensi,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)