Salah satu jalan di Denpasar disemprot disinfektan, Jumat (27/3). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guna mempersempit ruang dan memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar kembali merancang pelaksanaan penyemprotan disinfektan serentak yang kali ini khusus menyasar zona merah di wilayah Kelurahan Panjer. Kegiatan ini akan dilaksanakan 10 April mendatang.

“Sebelumnya kegiatan serupa juga sudah kami lakukan di Desa Padangsambian Kaja,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (8/4).

Baca juga:  Soal Judi, Kapolda Perintahkan Penegakan Hukum Tegas

Lebih lanjut dijelaskannya, penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP yang disarankan Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Hal ini meliputi pelaksanaan survei awal dengan menyasar wilayah, baik jalan kota, desa ataupun gang.

Setelah itu pada H-3 penyemprotan, dilaksanakan sosialisasi melalui media resmi serta mobil keliling, sehingga masyarakat turut melaksanakan persiapan. Penyemprotan ini dilaksanakan dengan menyasar rumah penduduk, jalan utama, jalan alternatif, gang dan fasilitas umum yang dimulai dari Jumat (10/4) sampai Sabtu (12/4) pukul 17.00 WITA.

Baca juga:  Nasional Catat Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah Seribu

Pada H-1, diharapkan masyarakat melaksanakan persiapan, mulai dari menutup dan mengamankan bahan makanan, hewan ternak, peliharaan, mengamankan anak-anak serta menyiapkan masker sebagai APD. Pada saat pelaksanaan penyemprotan, masyarakat diimbau untuk ke luar rumah sementara dengan menggunakan masker dengan memperhatikan social dan physical distancing.

“Dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kelurahan Panjer agar maklum atas ketidaknyamanan ini serta menyiapkan diri sesuai SOP yang dianjurkan, sehingga pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini bisa berjalan dengan efektif,” kata Dewa Rai. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Harga Babi Mulai Naik
BAGIKAN