Kepala Bapenda Badung I Made Sutama. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, tak bisa berbuat banyak melihat pendapatan dari sektor pajak dan lainnya merosot akibat COVID-19. Bahkan, kabupaten terkaya di Bali ini akan merevisi target pendapatan yang ditargetkan Rp 4,7 triliun lebih di 2020.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama saat dikonfirmasi Rabu (8/4) tak menampik adanya rencana merevisi target pendapatan. “Iya… kami sekarang sedang rapat membahas itu (revisi target), karena dampak dari COVID-19 ini,” ujarnya.

Baca juga:  Kunjungan Wisatawan Turun, Tingkat Pemakaian Listrik di Nusa Penida Tetap Tinggi

Menurutnya, data yang terekam hingga pukul 14.25 Wita, realisasi pajak daerah Badung yang ditargetkan Rp 4.760.834.664,440 di 2020 hanya mencapai angka Rp 900.319.935,287. “Ini jauh merosot dari apa yang kami perkirakan. Dari data kami sekarang baru tercapai 18,91 persen dari target,” katanya.

Lantas berapa persen Pemkab Badung akan merasionalisasi target pendapatan selama 2020? Birokrat asal Pecatu, Kuta Selatan ini mengatakan masih dalam proses pembahasan. “Kami belum bisa menyebut angka rasionalisasi karena saat ini kami masih rapat, tapi yang jelas bisa lebih dari 50 persen,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pedagang Pasar Seni Kuta Mulai Tempati Lahan Relokasi
BAGIKAN