DENPASAR, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali memperkuat upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang dimantapkan dalam rapat di Jayasabha, Denpasar, Kamis (9/4). Ini merupakan rapat perdana Gugus Tugas sejak dibentuk sesuai isi Permendagri No.20 Tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas dalam rilis, Jumat (10/4) menyatakan, pihaknya saat ini memang masih fokus pada percepatan penanganan COVID-19 agar semakin mantap dengan hasil yang baik. Pada tahap pertama ini, Pemprov Bali bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar ratusan miliar, tepatnya Rp 150 miliar.
“Anggaran itu diperoleh dari revisi anggaran program dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 sesuai Instruksi Mendagri,” ujarnya.
Untuk tahap kedua, lanjut Koster, anggaran akan bertambah sesuai dengan kebutuhan yang menjadi prioritas penanganan COVID-19. Gubernur menegaskan dan memastikan sudah sangat siap mengalokasikan anggaran secara terarah, terukur, dan tepat sasaran dalam
penanganan COVID-19.
Selain itu, langkah berikutnya yang akan dilakukan adalah penanganan dampak COVID-19 bagi masyarakat pekerja sektor informal, UMKM dan Koperasi, serta pemulihan pariwisata dan perekonomian. “Saya menghimbau masyarakat Bali agar tenang, tidak panik, dan melaksanakan Instruksi Gubernur Bali dengan tertib dan disiplin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020. Isinya antara lain memperkuat pembatasan warga beraktivitas di luar rumah dengan belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah, memperkuat pembatasan kegiatan keramaian, menutup operasional objek wisata dan hiburan malam, termasuk tajen, memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama, serta memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar dan atau masuk ke Bali. (Rindra Devita/balipost)