Gedung KNPI Tembau. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gelombang kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Denpasar dipastikan terus berlangsung. Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Senin (13/4), mengungkapkan, pemerintah sudah memiliki langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Tempat karantina atau isolasi ini direncanakan menggunakan gedung KNPI, Tembau. Selain itu, Pemkot tengah menjajaki 12 hotel yang bisa digunakan untuk tempat karantina bagi PMI. Menurut Dewa Rai yang juga Kabag Humas Pemkot Denpasar ini, tim sudah menjajaki gedung KNPI untuk tempat karantina.

Baca juga:  Denut Diatensi Karena Adanya Kasus COVID-19 Baru, Ini Zona Risiko 11 Desa/Kelurahannya

“Sekarang milik provinsi dan kami sudah lakukan koordinasi dengan provinsi agar PMI dari Kota Denpasar bisa mengikuti protokol kesehatan. Nantinya semua orang yang datang dari negara terjangkit juga melakukan isolasi mandiri di gedung KNPI. Kami juga menjajaki 12 hotel untuk dijadikan tempat isolasi. Beberapa ada yang sudah mau dan beberapa juga ada yang masih menunggu keputusan manajemen,” katanya.

PMI yang baru datang nantinya akan langsung diarahkan ke tempat karantina dan tidak diperbolehkan pulang ke rumahnya. Menurut Dewa Rai, sebagian PMI yang datang yang awalnya dinyatakan negatif tiba-tiba menjadi positif.

Baca juga:  Jaksa Tuding Eksepsi Eka Wiryastuti Terlalu Mengada-ada

Pihaknya juga meminta PMI yang baru datang untuk jujur dan melakukan isolasi. Karena pihaknya mengaku tak bisa melakukan pemantauan kepada semua PMI yang datang. “Kalau yang pulang lewat agen, mudah kami pantau. Yang pulang sendiri lalu dijemput keluarga itu agak sulit, sehingga kami minta kejujurannya dan melakukan isolasi mandiri secara ketat di rumah masing-masing,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *