Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali lewat Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat COVID-19 kini sedang memetakan masyarakat yang terdampak wabah virus corona. Baik jumlah maupun nama dan alamat yang jelas.

Kemudian, dipetakan juga sumber yang akan digunakan untuk membantu masyarakat terdampak tersebut. “Pertama, yang sudah menerima program dari pusat yaitu Program Keluarga Harapan dan Program Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial, serta Program Kartu Pra Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan keterangan pers usai rapat Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat COVID-19 di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/4).

Baca juga:  Perda Penjualan Janur ke Bali Harus Berijin Dinilai Tendensius

Koster didampingi Wagub Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra Elyanus Pongsoda.

Menurut Koster, penerima program-program dari pusat itu sedang dihitung. Kekurangannya akan diprogramkan dari daerah, menggunakan pendanaan yang bersumber dari dana desa dan dana desa adat. Berikutnya, kalau memang dibutuhkan akan memakai APBD Provinsi Bali untuk kebutuhan dasar atau sembako.

Masyarakat yang terdampak dan sedang didata antara lain para sopir, tukang ojek, tukang parkir, pekerja yang di-PHK atau dirumahkan, yang masuk katagori tidak mampu. “Ini sedang dihitung. Saya kira dalam waktu dekat akan selesai penghitungannya ini sehingga dengan demikian untuk jangka panjang 3 bulan kedepan kita bisa mengatasi kebutuhan jangka pendek untuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus COVID-19 di Bali Meningkat, Disebut Bukan Karena Omicron

Selain masyarakat, lanjut Koster, usaha kecil, sektor informal, warung-warung, pedagang tradisional, serta UMKM dan koperasi juga dipetakan karena turut terdampak COVID-19. Berapa yang terjangkau kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan berapa yang terjangkau oleh kebijakan restrukturisasi pinjaman dari Bank Indonesia serta fasilitas relaksasi dari OJK. “Kemudian yang tidak terjangkau kebijakan pusat ini, kita akan coba atasi dari skema kebijakan pemda. Tim dipimpin Bapak Wagub mulai bekerja,” katanya.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, TMMD Tetap Digelar

Dengan demikian, Koster menyebut nanti pada saat COVID-19 ini sudah berakhir, maka sudah ada skenario dan skema kebijakan untuk melakukan percepatan pemulihan perekonomian Bali. Khususnya di bidang pariwisata, UMKM dan koperasi, serta sektor informal lainnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *