Aparat kepolisian dan desa adat mendatangi warga asing yang menggelar pesta di sebuah vila di Cemagi. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ada-ada saja ulah wisatawan mancanegara (wisman) yang masih berada di Bali. Di tengah penerapan social distancing dan physical distancing, wisman penghuni vila di kawasan Cemagi, Mengwi, justru menggelar pesta atau party, Minggu (12/4) malam.

Perilaku nyeleneh itu spontan membuat masyarakat sekitar marah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Alhasil, kegiatan tersebut sudah langsung dihentikan.

Perbekel Desa Cemagi Si Ketut Wirama saat dikonfirmasi, Senin (13/4), membenarkan bahwa ada tamu yang menginap di vila kawasan Cemagi yang mengadakan pesta ulang tahun dan mengundang teman-teman di sekitar. “Tamu ini tidak ada mencari rekomendasi ke desa adat maupun dinas untuk menyelenggarakan ulang tahun. Kalaupun mencari rekomendasi, tentu sudah tidak diizinkan karena situasi saat ini di tengah wabah COVID-19 ini,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Dua Siswi SMK Tewas Terlindas Truk hingga WNA Kantongi KTP Denpasar

Menurutnya, dalam perayaan ulang tahun tersebut ada salah satu rekannya yang menggunggah video tersebut ke media sosal, sehingga video tersebut mengundang kontroversi. “Mengingat situasi sekarang ini masyarakat diimbau untuk di rumah saja dan mereka malah mengadakan party,” katanya.

Hal senada disampaikan Bendesa Adat Cemagi I Made Suarta. Party yang diselenggarakan oleh sejumlah wisatawan itu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. “Biasanya kalau ada kegiatan keramaian seperti itu selalu melapor ke kami. Tapi untuk yang kemarin itu tidak ada. Kalaupun ada laporan sudah pasti tidak kami ijinkan, karena jangan acara seperti itu, kegiatan piodalan saja kami batasi warga untuk datang ke pura,” jelasnya.

Baca juga:  Pengedar Sabu - Sabu di Nusa Penida Ditangkap

Disinggung terkait pengawasan selama ini, ditegaskan pecalang desa rutin melakukan pengawasan bersama aparat terkait yang tergabung dalam Pam Swakarsa. “Jadi patroli rutin dilakukan bersama TNI/Polri maupun pihak desa,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Badung I G.A.K. Suryanegara juga menyayangkan terjadi hal demikian. Karena tempatnya terisolir mereka malah mencari kesempatan untuk melakukan kegiatan seperti itu. “Sekarang harus sinergi semua pihak ikut mengawasi. Syukur semalam satpam dan manajemen di sana melaporkannya, karena memang tidak kedengaran ke luar. Satpam mengetahuinya karena banyaknya motor yang parkir. Setelah dilihat dan diimbau, malah marah-marah, sehingga dilaporkan,” jelasnya.

Baca juga:  Sidak SPBU, Kapolres Siapkan Pengawalan

Lebih lanjut, kalau tidak ada yang laporan atau kepedulian lingkungan, bisa jadi akan ada lagi hal semacam itu. Pihaknya mengharapkan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19, mengambil peran sesuai kemampuan masing-masing pihak. “Kegiatan semalam sudah dihentikan dan penanggung jawab sudah diambil Polres Badung dan Polda Bali. Untuk penjelasan lebih lanjut nanti bisa langsung ke Polres Badung maupun Polda Bali,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *