BANGLI, BALIPOST.com – Peemerintah Kabupaten Bangli kini menyiapkan tempat khusus untuk mengkarantina pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri. Ada dua tempat yang disiapkan.

Keduanya adalah rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Bali dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kayuambua, Susut. Dari dua tempat itu, disebut mampu menampung hingga 160 tenaga kerja (naker) migran.

Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangli I Made Gianyar, Selasa (14/4) mengatakan penyiapan tempat khusus untuk karantina PMI itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang diadakan pemerintah Provinsi Bali, Senin (13/4). Dalam rapat itu diputuskan untuk diberlakukan karantina mandiri secara terorganisir terhadap PMI yang pulang dari luar negeri. “Kalau selama ini kan PMI yang datang diarahkan karantina mandiri di rumahnya masing-masing. Sekarang sesuai hasil rapat, karantina mandiri PMI diorganisir oleh Satgas Kabupaten,” ungkapnya.

Baca juga:  Bali Betah di PPKM Level 4, Tiga Indikator Ini Jadi Pemicunya

Gianyar yang juga Bupati Bangli ini menjelaskan, untuk PMI yang pulang ke Bali terlebih dahulu akan dilakukan tes oleh Satgas Provinsi. Apabila hasilnya positif dan menunjukan gejala sakit mengarah COVID-19, akan dirawat di RS PTN Unud atau RSUP Sanglah. “Begitupun dengan mereka yang positif namun tidak menunjukan gejala (OTG) juga akan dikarantina oleh Satgas Provinsi,” terangnya.

Sedangkan mereka yang hasil tesnya negatif, akan dikarantina selama satu hari oleh Satgas Provinsi di Balai Diklat Provinsi yang berlokasi di Renon atau di Bali Pelatihan Guru yang ada di Yangbatu, Denpasar. “Di sana mereka juga akan diklasifikasi asalnya. Mana yang dari Bangli, Klungkung, Jembrana dan lainnya. Mereka yang ingin pulang ke Bangli maka kami akan menugaskan Dinas Perhubungan untuk menjemputnya,” kata Gianyar.

Baca juga:  Personel Kodim Terjangkit COVID-19, Ini Kata Dandim

Selanjutnya di Bangli, mereka akan dikarantina mandiri secara terorganisir di tempat yang disediakan. Dari dua tempat yang disediakan yakni RSJ dan SKB, yang sudah saat ini siap ditempati adalah RSJ dengan kapasitas 100 orang.

Sedangkan SKB saat ini sedang dipersiapkan. “Kalau SKB Bangli kapasitasnya 60 orang. Kami juga berkoordinasi dengan pemilik hotel di Kabupaten Bangli untuk dijadikan tempat karantina,” ujarnya.

Kalau nantinya kekurangan tempat maka Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten akan berkoordinasi dengan Satgas Desa untuk pemanfaatan sekolah sebagai tempat karantina. “Karantina mandiri terorganisir ini akan berlaku mulai hari ini. Jadi kalau ada PMI yang baru datang maka akan dikarantina di tempat tersebt. Sedangkan yang selama ini sudah menjalani karantina mandiri tetap melanjutkan karantina di rumah masing-masing,” katanya.

Baca juga:  Pandemi Masih Berlangsung di Bangli, Direktur PDAM Terkonfirmasi COVID-19

PMI yang dikarantina di RSJ atau SKB, nantinya akan dilayani oleh tim khusus. Mengenai kebutuhn logistiknya, Satgas Kabupaten akan memenuhinya dengan biaya yang bersumber dari APBD Bangli. “Khusus untuk pemenuhan logistik kami sudah menyiapkan dana sebesar Rp 4 miliar,” kata Gianyar.

Sementara itu disinggung perkiraan jumlah PMI yang akan pulang ke Bangli, Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu mengaku belum tahu data pastinya. Kata dia, kalau ada kepulangan PMI, satgas Provinsi Bali akan diiformasikan oleh pihak kedutaan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Klo memang para PMI ini dianggap sebagai momok/prnyebab dari penyebaran virus, kenapa justru mereka diperlakukan dg campah?? Seharusnya mereka diperlakukan dg prosedur yg benar, diberikan tempat karantina yg memenuhi standard kesehatan: Satu Kamar Satu orang dg Kamar Mandi dalam. Alasannya supaya tidak terjadi kontak fisik atau interaksi Satu sama lain. Alasan yg kedua adalah tidak terjadi crosscontamination antara sesama PMI yg dikarantina… Selain itu kebersihan tempat itu harus memadai.. jangan sampai orang yg dikarantina itu (yg apabila sesungguhnya orang sehat cuma saja dia baru dtg dari luar negeri ) menjadi sakit gara2 dikarantina di tempat yg tidak layak Dan tidak memenuhi syarat kesehatan sebagai tempat untuk karantina. Kalau pemerintah memang serious untuk memutus rantai ini tolong juga serious dalam penanganannya.. bukan cuma slogannya saja yg bagus, bukan cuma rakyat bawah saja yg harus serious Dan disiplin. Justru pemerintahlah yg seharusnya memberi contoh tindakan nyata… Kasian pemerintah pusat terutama presiden berjuang mati2an untuk memutus rantai penyebaran ini klo ternyata pemerintah daerah sepertinya campahh…
    Mohon maaf ini Hanya sekedar masukan dari saya, supaya aspirasi saya sebagai Salah Satu putra daerah juga didengar. Klo Saran ini bisa menjadi sebuah point untuk pembenahan pelayanan alangkah bagusnya. Tapi klo Ada yg merasa tersinggung saya mohon maaf. Tidak Ada maksud untuk menyudutkan Satu daerah, Karena hal ini terjadi secara global, terutama di daerah bali. Suksma..

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *