NEGARA, BALIPOST.com – Menangani pekerja migran yang pulang dan hasil rapid tes negatif, pemerintah kabupaten Jembrana mengambil kebijakan untuk karantina mandiri di rumah masing-masing. Hal itu bisa dilakukan dengan pengawasan dari Satgas di Desa/Kelurahan dan tenaga surveilans yang disediakan di masing-masing Desa.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Selasa (14/4) mengatakan sesuai kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster memberikan kewenangan kepada masing-masing Kabupaten/Kota penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari tes rapid negatif. “Termasuk Kabupaten menyediakan kendaraan, sehingga mereka kembali ke daerah asalnya tidak sendiri-sendiri. Kita di Jembrana akan siapkan itu menggunakan bus dari Perhubungan. Nah untuk isolasinya, dari koordinasi dengan Bapak Bupati, kita terapkan isolasi mandiri di masing-masing rumah mereka,” terang Kembang yang juga Wakil Bupati Jembrana ini.

Baca juga:  Punya Modal Ini, Seharusnya Penerapan Protokol Kesehatan di Bali Lebih Mudah

Namun, meskipun isolasi mandiri di rumah, para PMI ini mendapat pengawasan dari tenaga surveilence yang ditempatkan di masing-masing desa/kelurahan. Sehingga tidak perlu ada tempat khusus untuk mereka karantina mandiri secara bersama baik hotel atau sekolah seperti yang dilakukan kabupaten lain.

Sedangkan yang positif akan ditangani Provinsi di beberapa rumah sakit yang sudah disediakan. Peran Satgas Desa dan surveilence sangat diperlukan agar mereka disiplin menjalani isolasi mandiri. “Kalau dari perilaku PMI ini cenderung lebih disiplin. Tetapi tetap selama karantina mandiri itu mereka diawasi surveilence,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Hanya 25 Persen Kasus Positif COVID-19 di Jembrana Masih Dirawat 
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *