Sekda Jembrana didampingi Kepala Bappeda memaparkan adanya pemotongan anggaran perdin untuk menambah anggaran penanganan COVID-19. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – TAPD Kabupaten Jembrana kembali melakukan penyisiran anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19. Tambahan anggaran ini untuk mempertebal pundi dana yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Anggaran yang sudah tersedia Rp 23,8 miliar. Jumlah ini dipastikan akan bertambah. Hal ini memungkinkan setelah turunnya surat keputusan bersama (SKB) terkait penggunaan anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19. “Untuk anggaran sebelumnya, sudah ada yang direalisasikan. Seperti untuk pos terpadu di pintu masuk Bali (Gilimanuk) dan beberapa lainnya. Kami sudah bergerak,” ujar Sekda Jembrana I Made Sudiada, Selasa (14/4).

Baca juga:  Diimbau, Masyarakat Jangan Panik Borong Sembako dan Obat-obatan

Salah satu pos anggaran yang dipastikan dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas (perdin) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sebelumnya Pemkab telah memotong anggaran perdin di tiap-tiap OPD sebanyak 20 persen.

Tetapi dari petunjuk dalam SKB pusat itu memungkinkan Perdin dipotong 50 persen. “Jadi kita akan tambah jadi 50 persen pemotongan anggaran untuk perdin,” kata Sudiada didampingi Kepala Bappeda Jembrana I Ketut Swijana.

Baca juga:  BPBD Rencana Kumpulkan Warga Korban Banjir Bandang

Lebih lanjut dipaparkan Swijana, rencananya, anggaran jaring pengaman sosial tersebut diarahkan untuk meng-cover kebutuhan warga miskin dan terdampak COVID-19 yang belum tersentuh bantuan pusat berupa Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai. Diperkirakan ada 1.832 KK yang mendapatkan jaring pengaman sosial ini.

Anggaran itu perlu disediakan bilamana nantinya ada penanganan lebih jauh, misalnya ada karantina wilayah. Praktis warga yang tidak bisa ke luar, perlu mendapat bantuan pangan. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  PDP di RSU Negara Bertambah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *