Ilustrasi. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kembali seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gianyar dinyatakan positif COVID-19 pada Kamis (16/4). Beruntung wanita yang bekerja di kapal pesiar ini lebih dulu diketahui oleh satgas COVID-19 Provinsi Bali, sehingga belum sempat pulang ke rumahnya di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh.

Ketua Satgas COVID-19 Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya membenarkan ada tambahan positif COVID-19, sehingga kini tim satgas mencatat 11 warga positif COVID-19. “Ya ada tambahan kasus positif hari ini,” katanya.

Baca juga:  Keluarga Anak Meninggal Terkonfirmasi Positif COVID-19 akan Dites Swab

Dikatakan sesuai info Tim Satgas COVID-19 Provinsi Bali, identitas warga ini bekerja sebagai PMI di kapal pesiar dan tiba di Bali pada 13 April. Setiba di Bali perempuan asal Desa Pering ini mengikuti rapid test. “Dengan rapid test dinyatakan positif makanya langsung dimasukan ke Karantina yang telah disiapkan pemerintah provinsi,” katanya.

Kemudian pada 14 April kembali dilakukan Swab Test. Hasilnya sudah diterima 15 April dan dinyatakan positif COVID-19. “Dilakukan swab test dan hasil diterima tanggal 15 dengan hasil positif,” katanya.

Baca juga:  Kembali, Sejumlah Warga Payangan Dipindah ke Isoter

Diketahui warga yang positif ini merupakan awal kapal pesiar. Sehingga diduga ia tertulas akibat kontak dengan warga negara asing.

Sekda Gianyar memastikan perempuan asal Desa Pering ini belum sempat pulang ke rumah, karena sudah langsung di karantina oleh Pemprov Bali. “Yang bersangkutan belum sempat ke Gianyar, langsung dikarantina di propvinsi,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *