MANGUPURA, BALIPOST.com – Rakor Penangangan PMI Bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dipimpin Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Wayan Sunartha, Kamis (16/4). Rapat tersebut digelar di Ruang Jepun Gedung Wistisabha AP 1 Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Hadir dalam rakor tersebut, diantaranya Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra dan pihak terkait.
Seperti rilis Bidhumas Polda Bali, Wakapolda dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Gugus tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dan Operasi Kepolisian Amanusa. Pasalnya sebagai garda terdepan mengamankan kedatangan PMI dan upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Tugas dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tupoksi. Disampaikan lebih lanjut, saat ini masih banyak PMI yang tidak disiplin karena belum paham dengan penyebaran virus Corona dan tidak dikarantina.
Melalui rapat tersebut, Wakapolda minta kepada seluruh satgas untuk menyamakan persepsi sehingga dapat bekerja dengan baik dalam upaya mencegah penyebaran virus ini. Selain itu kenyataan di lapangan, kepolisian kesulitan melakukan pendataan PMI, baik yang baru datang maupun yang sudah berada di Bali.
“Gugus Tugas harus memahami betul tugasnya. Jangan sampai ada blokade penutupan jalan maupun penolakan karantika PMI yang bisa menimbulkan dampak meluas di masyarakat,” tegas Brigjen Sunartha.
Sementara Dewa Made Indra mengatakan banyak kendala yang dialami beberapa waktu lalu dalam penanganan PMI yang masuk Bali. Alhasil pihaknya kesulitan dalam pendataan karena PMI kurang disiplin. Seharusnya dikarantina walaupun hasil tesnya negatif.
Peserta rakor meninjau kesiapan personel Satgas yang disiagakan di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Petugas tersebut akan melakukan pengecekan dan pendataan secara intensif terhadap PMI yang mendarat di bandara. (Kerta Negara/balipost)
Sangat mudah sekali mendata PMI di Bali, baik yg sdh datang ataupun yg belum ke Bali, yg mendata pertama warganya adalah Kelian adat atau dinas, RT ke RW, lalu data di serahkan ke Kelurahan ke Kecamatan ke Kabupaten ke Provinsi.
Disini kita harus jemput bola, proaktif. Jangan menunggu