Infografis penyebaran COVID-19 di Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Gugus tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tabanan, Kamis (16/4) kembali melaporkan perkembangan pasien dan kegiatan Satgas terbaru. Data Kamis sore, untuk jumlah pasien asal Tabanan yang dikonfirmasi positif terjangkit Corona atau COVID-19 sebanyak 4 orang.

Dari empat warga positif COVID-19 itu, cuma satu yang dirawat di BRSU Tabanan. Sedangkan sisanya dirawat di RS Bali Mandara sebanyak 1 orang dan 2 orang lagi dirawat di RS PTN Udayana.

Baca juga:  Indonesia Targetkan 2035 Bebas TB

Sementara untuk data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terjadi perubahan. Sebelumnya, Tabanan memiliki 5 tenaga kerja (naker) migran yang masuk pasien dalam pengawasan (PDP), namun kini seluruhnya beralih status.

Menurut Ketua gugus tugas Penanggulangan Covid19 Kabupaten Tabanan, I Gede Susila dalam laporan hariannya, perubahan data pada status PDP ini berdasarkan kategori dari dinas kesehatan yang baru. Dalam kategori tersebut, ada unsur yang tidak dipenuhi, seperti tidak ada batuk, sesak, dan demam.

Baca juga:  RSUD Tabanan Kembali Rawat Pasien COVID-19

Akibatnya, pekerja migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya dikategorikan PDP tersebut kini masuk kategori pelaku perjalanan dalam pemantauan (survaillence). Meski demikian, mereka tidak serta merta langsung diperbolehkan pulang.

Masih dilakukan pemantauan di RS Nyitdah. “Ada penyesuaian, kategori di dinas kesehatan disesuaikan karena salah satu unsur PDP tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Sementara itu data lainnya, untuk jumlah pemantauan surveilans ( PMI yang masih melaksanakan isolasi mandiri/isolasi di rumah sakit) sebanyak 782 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 13 orang. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Ini, Risiko Kerja Malam untuk Kesehatan

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *