MANGUPURA, BALIPOST.com – Untuk menjaga kawasan The Nusa Dua terhindar dari penularan COVID-19, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) telah menerapkan pengaturan operasional. Pintu utama sebagai akses masuk dan keluar utama kawasan, untuk wisatawan yang menginap dan karyawan yang bekerja.
Sedangkan menurut Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, untuk pintu sisi Utara dan Selatan sementara ditutup untuk akses masuk dan keluar. Sedangkan, untuk layanan Shuttle Bus Kawasan, juga diatur dengan sistem panggilan dan membatasi maksimum 4 orang dalam setiap unit shuttle.
“Kami juga mengatur aktivitas wisatawan di dalam kawasan dengan menerapkan physical distancing dan social distancing,” katanya, Jumat (18/4).
Sebelumnya, sebagai upaya mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, desa penyangga diberikan bantuan. (Yudi Karnaedi/balipost)