BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah anggota Polres Bangli diganjar hukuman push up lantaran di nilai tak disiplin dalam merawat kendaran dinas. Hukuman tersebut diberikan Kapolres Bangli AKBP IGN Agung Ade Panji Anom saat saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Rabu (14/6).
Pengecekan kendaraan dinas dilakukan Kapolres secara satu per satu. Selain mengecek kelengkapan sarpras yang telah dibagikan dinas, Kapolres juga mengecek kelayakan alat yang telah dibagikan serta kelengkapan surat identitas diri seperti KTP, SIM, Kartu Tanda Anggota dan STNK.
Dalam pengecekan tersebut Kapolres menemukan beberapa kendaran dinas yang dibawa anggotanya tidak dapat beroperasi dengan baik. Tak hanya itu Kapolres juga mendapati Kasi Propam Ipda A.A Made Swastika tidak membawa SIM. Selain memberikan teguran, Kapolres juga mengganjar hukuman push up kepada anggotanya yang tak disiplin termasuk Kasi Propam.
Kapolres mengatakan hukuman tersebut diberikan untuk penegakan disiplin. “Kasi propam sebagai penegak disiplin seharusnya memberikan contoh sebelum menindak anggota polres dan polsek jajaran,” tegas AKBP Panji Anom.
Selesai memeriksa kendaraan dinas Kapolres juga memerintahkan Kasubag Sarpras melalui kabag Sumda I Wayan Surata, menginvetarisir kendaraan rusak untuk selanjutnya diperbaiki. Dalam arahannya Kapolres juga menekankan agar kendaraan dinas yang telah dipercayakan kepada anggota dalam rangka mendukung kegiatan operasional kepolisian betul-betul dirawat seperti halnya merawat kendaraan milik sendiri. Bila terjadi kerusakan agar segera diperbaiki.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan kepada anggotanya untuk tidak meminjamkan kendaraan dinas kepada orang lain sekalipun anak atau istri. “Karena kendaraan dinas ini dipercayakan kepada anggota untuk menunjang kegiatan operasional kepolisian,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk selalu menjaga situasi tetap kondusif dengan melaksanakan operasi Cipkon maupun Patroli jelang hari Raya Idul Fitri. Seluruh anggota Polres Bangli juga diminta tidak ragu-ragu menindak tegas aksi premanisme maupun ormas – ormas yang meresahkan masyarakat maupun paham – paham yang menentang atau merongrong kesatuan NKRI. (dayu rina/balipost)