Suasana pertemuan prajuru Desa Adat Keramas teekait villa di wilayahnya yang akan dijadikan lokasi karantina naker migran. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bertambah desa adat yang memberikan akomodasi di wilayahnya dijadikan tempat karantina tenaga kerja (naker) migran. Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh mengizinkan salah satu villa di desa setempat dijadikan karantina para naker migran asal Gianyar.

Menurut Peberkel Keramas, Gusti Putu Sarjana, Sabtu (18/4), keputusan itu dikarenakan pertimbangan kemanusiaan dan mempercepat penanganan wabah COVID-19.

Ia mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan Pemda Gianyar pada Sabtu siang. Hasil pertemuan itu, Desa Keramas menyetujui villa yang ada di wilayah desa setempat, dipergunakan untuk persinggahan PMI. “Tadi sudah diberi penjelasan, selama protap keamanan dan pengawasan dilakukan, kami menyetujui,” ucapnya.

Baca juga:  Jadi Tempat Karantina Naker Migran Sejumlah Kabupaten, Ini Kata Badung

Apalagi PMI yang ditampung merupakan warga Gianyar. “Itu yang datang kan warga kita juga,” katanya.

Ditegaskan pula, persetujuan pihak desa itu dilakukan agar wabah ini segera dapat terselesaikan. Salah satu upayanya dengan memutus penyebaran.

Bila PMI yang baru datang ini dibiarkan terlantar, besar kemungkinan wabah akan meluas. “Intinya kita ingin wabah ini segera dapat diselesaikan, dan kehiduoan kita dapat pulih seperti sebelumnya,” ucapnya.

Baca juga:  Pemilik Ayuterra Resort Diperiksa, Dicecar 60 Pertanyaan

Selain itu ia juga mengajak masyarakat lain, khususnya pengusaha pariwisata untuk mendukung penanganan COVID-19, dengan memberikan izin sementara waktu digunakan untuk tempat persinggahan naker migran. “Apalagi seperti di Ubud kan banyak di sana ada hotel besar, jadi mari kita secara bersama menyelesaikan wabah ini,” ajaknya.

Sementara Ketua Harian Tim Percepatan Penanganan Covid 19, I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan salah satu hotel di Ubud sudah penuh dengan naker migran. Sehingga pihaknya melakukan penjajakan hotel yang bisa bekerjasama sebagai tempat persinggahan PMI.

Baca juga:  Pasien Sembuh Dicatatkan Bali Capai 3 Kali Lipat Kasus Baru

Akhirnya tim melakukan pendekatan ke villa dan prajuru Desa Keramas, “Sudah disetujui, setelah kita jelaskan bahwa ini adalah kategori negatif dan ini merupakan rumah singgah untuk 14 hari, karena protokol kesehatan mengharuskan kita lakukan seperti ini,” ucap pria yang juga Sekda Gianyar ini.

Dikatakan ada 75 kamar yang dimanfaatkan sebagai lokasi karantina. Pada Sabtu sudah ada 41 PMI menempati lokasi tersebut. “Sekarang sudah ada 41 PMI di sana,” katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *