Wakil Ketua Umum DPP IHGMA, Made Ramia Adnyana (kanan) didampingi Ketua IHGMA Bali, I Nyoman Astama. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah hotel yang ada di Bali telah bersedia dijadikan sebagai tempat karantina, khususnya bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan tenaga medis. Ada standar protokol dari Kementrian Pariwisata dan Kementrian Kesehatan yang harus diikuti pihak hotel.

“Ada beberapa member kita yang sudah bersedia menjadi tempat isolasi, baik untuk PMI maupun untuk paramedis dan mereka melakukan registrasi sendiri karena ada link-nya yang dipersiapkan Kemenpar,” ungkap Wakil Ketua Umum DPP IHGMA, Made Ramia Adnyana disela-sela penyerahan bantuan program “Gerakan Masker Bersama” di BPBD Provinsi Bali, Senin (20/4).

Baca juga:  Konser Amal untuk Ibu Pertiwi

Menurut Ramia, hotel-hotel yang sudah teregistrasi diberikan pelatihan khusus dan training oleh Kementerian Kesehatan. Utamanya terkait protokol dalam memberikan pelayanan terhadap para PMI dan paramedis, hingga melakukan sterilisasi terhadap fasilitas kamar yang ditempati oleh mereka.

Sebelum ada pandemi COVID-19, beberapa hotel juga sering melakukan ozonisasi untuk mensterilisasi ruangan dan fasilitas hotel dari mikroba dan virus. Namun, ozonisasi selama ini dilakukan sesuai kemampuan keuangan hotel.

Sedangkan dalam konteks hotel yang dijadikan tempat karantina, untuk sementara yang bisa dilakukan adalah penyemprotan disinfektan. “Tapi ada beberapa hotel yang sudah melakukan ozonisasi. Ini penting sekali,” katanya.

Baca juga:  Pasal Perzinaan RKUHP, Ancam Industri Perhotelan Bali

Ketua IHGMA Bali, I Nyoman Astama mengatakan, kesediaan hotel dijadikan tempat karantina merupakan inovasi dan kreativitas yang sekaligus dapat membantu pemerintah. Pihak hotel memberikan harga spesial dan paket sebulan yang yang tidak pernah ada sebelumnya. Baik itu untuk karantina mandiri masyarakat maupun kerjasama dengan pemerintah (karantina PMI dan paramedis, red).

Mengenai adanya sejumlah penolakan di masyarakat, dikatakan tidak lepas dari kurangnya pengetahuan dan sosialisasi. Mengingat, karantina sejatinya bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19. “Tapi sejalan dengan sosialisasi yang diberikan, maka masyarakat bisa memahami dan akhirnya ada yang menerima. Bahkan ada satu desa yang sudah memastikan bahwa mereka menerima,” jelasnya.

Baca juga:  Diresmikan, Sekretariat DPP IHGMA di LSPR

Menurut Astama, saat ini ada tiga hotel bintang empat (yang GM-nya adalah anggota IHGMA, red) yang sudah menyatakan siap dijadikan tempat karantina. Antara lain ada di Badung dan Denpasar, dengan total jumlah kamar sampai 300.

Tapi yang digunakan untuk karantina tergantung dari permintaan atau belum tentu seluruhnya dipakai. Untuk memberikan pelayanan, staf dari hotel tentu akan terlibat. “Jumlahnya terbatas dan yang sudah memiliki pengalaman. Mereka memakai APD sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *