Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Salah satu program pemerintah pada masa pandemik COVID -19 ini, yakni mengeluarkan Kartu Pra Kerja. Kartu ini dikeluarkan dalam upaya untuk memberikan solusi bagi para pekerja yang kini banyak dirumahkan serta PHK. Salah satu upaya pemerintah ini masih menjadi pertanyaan sejumlah kalangan. Terlebih, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat belum maksimal. Karena itu, mengemuka usulan agar sosialisasi ini juga menyasar para aparat terbawah, yakni kepala lingkungan serta klian dinas di masing-masing desa. Karena data riil yang ada di masyarakat, berada di masing-masing kepala lingkungan atau klian banjar.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Denpasar Putu Oka Mahendra, Selasa (21/4) mengatakan program kartu pra kerja yang diluncurkan pemerintah di nilai masih banyak yang belum paham. Jangankan di kabupaten yang aksesnya informasinya masih terlambat, di Denpasar saja, belum semua para calon pencari kerja dan para pekerja yang dirumahkan sekarang paham akan prosedur dalam mencari Kartu Pra Kerja tersebut. Ini akibat sosialisasi yang belum maksimal.

Baca juga:  Persentase Kesembuhan Pasien COVID-19 Denpasar di Atas 90, Sayangnya Kasus Masih Tambah Belasan

Oka Mahendra mengusulkan agar pelaksanaan realisasi kartu pras kerja ini bisa maksimal, peran aparat terbawah akan menjadi sangat penting. Karena mereka yang mengetahui secara pasti keberadaan warganya yang terkena dampak Corona ini. Misalnya saja, seberapa yang dirumahkan dan sudah berapa yang di PHK, aparat terbawah ini akan lebih gampang mendapatkan datanya. Karena itu, pihaknya menyarankan perlu keterlibatan dan melibatkan aparat terbawah ini dalam mensosialisasikan realisasi kartu pra kerja ini.

Bukan saja kartu pra kerja yang diluncurkan pemerintah pusat, apa yang dilakukan Pemkot Denpasar yang akan mengeluarkan kartu serupa, perlu sosialisasi lebih maksimal. Apa saja yang bisa dilakukan dan siapa saja yang bisa memperoleh kartu itu agar lebih jelas. Selama ini banyak masyarakat yang tidak paham bagaimana cara mengakses untuk bisa mendapatkan kartu tersebut. “Kami berharap Dinas Tenaga Kerja harus menggandeng aparat kita di bawah, seperti kaling dan klian dinas di masing-masing banjar untuk mendata warga yang sudah terdampak Corona virus ini. Pendataan ini penting agar tidak ada tumpang tindih. Terutama dalam kaitannya dengan penerima bantuan dari pemerintah,” jelar politisi Golkar dari Belaluan Sadmerta ini.

Baca juga:  Bali Diusulkan Jadi Laboratorium Cacah Jiwa

Sebelumnya, Asisten III Setda Kota Denpasar IGN Addy Mulya mengatakan, karyawan yang dirumahkan dan PHK akibat COVID -19, cukup banyak. Sampai tanggal 16 April lalu, sudah ada 2.162 pekerja yang dirumahkan. Kemungkinan saat ini sudah mencapai 2.700 –an lebih.

Eddy Mulya mengatakan, program pemerintah pusat sebenarnya sudah ada yang menangani para pekerja yang dirumahkan ini. Hanya, jumlahnya terbatas. Belum semua pekerja yang dirumahkan tersebut mendapat pelayanan dari pemerintah pusat, seperti karta pra kerja.  Oleh karena itu, Pemkot Denpasar membuat program serupa kartu prakerja yang diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan maupun di PHK dan ber KTP Denpasar. Kartu tersebut diberinama Kartu Kerja Sewaka Guna Karya. Di mana untuk pendanaannya menggunakan APBD Kota Denpasar.

Baca juga:  Denpasar Catatkan Rekor Pasien Sembuh, Kasus Baru COVID-19 Masih Tambah Puluhan

Eddy Mulya mengatakan, ini dibuat karena tidak semua tenaga kerja yang dirumahkan dan PHK berhasil memperoleh kartu pra kerja dari pusat. Karena itu, Denpasar membuat dengan dana APBD Pemkot Denpasar. “Isinya menyerupai kartu prakerja nasional, ada pelatihan, juga bantuan langsung tunai,” katanya.

Sementara itu, karena saat ini realisasi kartu pra kerja belum berjalan, pihaknya juga sudah mulai memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja yang dirumahkan dan di PHK.  (asmara putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *