DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengaku sudah mendengar usulan agar Bali segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk usulan PSBB yang datang dari para Bendesa Adat di Denpasar.
“Kami sudah lama dengar dan tentu Pemprov Bali dan Gugus Tugas tentu mempertimbangkannya,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (21/4).
Kalau hanya melihat angka positif, lanjut Dewa Indra, memang besar yakni 150 sesuai update terakhir. Namun, mayoritas atau 82,67 persen adalah imported case terutama dengan riwayat perjalanan dari luar negeri.
Dalam hal ini, arus kepulangan para pekerja migran Indonesia. “Ini tidak bisa dijawab oleh PSBB. PSBB super ketat pun tidak bisa menjawab ini karena saudara kita harus pulang,” jelasnya.
Menurut Sekda Provinsi Bali ini, yang bisa dijawab dengan PSBB adalah kasus transmisi lokal. Saat ini, persentase kasus transmisi lokal 17,33 persen.
Itupun tidak hanya terjadi di Denpasar, tapi di seluruh Bali. “Jadi kalau untuk ukuran Kota Denpasar, dengan melihat ini maka belum mencukupi untuk menerapkan kebijakan PSBB,” imbuhnya.
Dewa Indra menegaskan, pemerintah khususnya Pemprov bekerja dengan penuh strategi dan menghitung semua risiko serta kebutuhan di lapangan. Sampai saat ini belum ada kebutuhan yang urgent di lapangan untuk menerapkan PSBB. (Rindra Devita/balipost)