Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com –  Setelah menjalani pengobatan selama 37 hari PDP dengan kode 03 yang terkonfirmasi positif, akhirnya dinyatakan sembuh oleh tim medis. Dia dinyatakan sembuh setelah 12 kali dilakukan tes swab.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Kamis (23/4), mengatakan, dari tes swab itu, 2 kali uji swab di Rumah Sakit Sangglah Denpasar berturut-turut hasilnya negatif. Kendati sudah 2 kali hasilnya negatif, tim medis belum juga berani memutuskan pasien sembuh. Tim medis kembali menguji  sempel swab pasien ke Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) di Jakarta. Dari swab di Balitbangkes itu juga hasilnya negatif, sehingga tim medis baru memutuskan bahwa pasien ini dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.

Baca juga:  Lakukan PSN di Banjar Sanggulan, Ditemukan 70 Persen Rumah Permukiman Ada Jentik

Tim medis sempat berkordinasi ke WHO karena pasien menjalani pengobatan hingga 37 hari. Bahkan, tim medis dibuat bingung karena perkembangan penyakit yang diderita pasien tergolong unik dibandingkan kasus positif COVID-19 lain yang bisa ditangani dengan kesembuhan pasien setelah menjalani perawatan 3 atau 4 hari setelah dilakukan tes swab.

“PDP 03 ini sudah sembuh dan ini pengalaman buat kita dan tim medis karena kasusnya langka, dibandingkan 5 kasus lain kesembuhannya lebih cepat. Saya sudah minta Diskes untuk mendalami kasus ini dengan berkoordinasi ke Kemenkes atau perwakilan WHO, untuk mendapat penegasan terkait penularan Virus Corona yang diderita pasien,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Ini, Dua Faktor Pengaruhi Dibukanya Bali untuk Wisman
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *