Sejumlah penumpang domestik berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (24/4). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait adanya larangan penerbangan komersial dalam periode 24 April hingga 1 Juni 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melayani penerbangan. Hal ini dikatakan Communication and Legal Manager Angkasa Pura I Andanina Dyah Permata Megasari, Jumat (24/4).

Ia mengatakan Angkasa Pura 1 mendukung adanya upaya pelarangan terbang untuk pesawat komersial seperti yang tertuang dalam Permenhub No. 25 Tahun 2020. Namun untuk di Bandara I Gusti Ngurah Rai, ia mengatakan hari ini masih ada penerbangan. “Untuk hari ini masih ada beberapa flight, tapi jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya.

Baca juga:  Perluas Pasar, Pegadaian Gandeng 34 Mitra Kerja di Bali

Ia pun menegaskan bahwa operasional Bandara Ngurah Rai tidak tutup. “Kami tetap beroperasi untuk mengakomodir penerbangan yang boleh beroperasi sesuai dengan Permenhub itu,” ujarnya.

Andanina pun memaparkan ada 5 jenis penerbangan yang masih diperbolehkan. Yaitu, penerbangan pimpinan lembaga tinggi negara dan wakil kenegaraan untuk organisasi internasional, organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI/WNA, penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan, serta operasional kargo penting dan penerbangan penting lain seizin menteri dalam penanganan COVID-19.

Baca juga:  Dari Mr. X Terjungkal dan Terseret Motornya hingga Banyak WNA Berulah

Penerbangan yang terdampak, ia mengatakan belum bisa memberikan informasi. “Untuk hari ini masih ada (penerbangan, red). Untuk jumlahnya belum bisa memastikan. Di akhir hari ini baru bisa,” jelasnya.

Terkait penumpang yang sudah membeli tiket, ia mengatakan mereka bisa menghubungi maskapai. “Maskapai sudah standby di Terminal Domestik untuk menanyakan apakah flight jadi terbang atau tidak. Tapi, tetap melakukan social distancing,” sebut Andanina.

Baca juga:  Terduga Teroris Ditembak Mati, Gegana dan Inafis Sisir Mabes Polri

Sementara itu, untuk penerbangan internasional, disebutnya masih belum ada larangan. Sebab, yang dilarang itu dari dan ke area yang sudah ditetapkan PSBB atau zona merah. Namun, schedule untuk penerbangan internasional sudah sangat berkurang sekali. Seperti, hari ini hanya ada 1 penerbangan yang terjadwal. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *