Dr. dr. A.A.N. Jaya Kusuma, Sp.OG (K). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Virus Corona tidak hanya menyerang lansia tapi juga ibu hamil (bumil). Belum lama ini, ibu hamil di Denpasar dinyatakan positif COVID-19.

Ketua Himpunan Kedokteran Fetomaternal Dr. dr. A.A.N. Jaya Kusuma, Sp.OG (K), Sabtu (25/4), menjelaskan, ibu hamil memang memerlukan penanganan khusus, karena imunitas ibu hamil lebih lemah. Ibu hamil lebih mudah sakit dan tertular penyakit.

Yang juga menjadi perhatian dokter obstetric adalah janin di dalam kandungan. Kondisi janin akan sangat tergantung dengan kondisi ibunya.

Untuk penanganan ibu hamil yang positif COVID-19, penanganan oleh dokter obstetric bertujuan agar dua-duanya, antara ibu dan bayi selamat. Penanganan ibu hamil, kata Jaya Kusuma, mengikuti mekanisme dari gugus tugas.

Baca juga:  Pesta Narkoba, Dua Pelajar Ditangkap

Sebelum persalinan, yang disebut masa ANC (antenatal care), pada intinya mengurangi paparan ibu hamil terhadap lingkungan dan petugas. Berdasarkan kebijakan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, ibu hamil diminta mengurangi kunjungan ANC.

Ibu hamil yang seharusnya datang setiap 1 bulan atau dua minggu, diundur kedatangannya untuk kepentingan ibu tersebut, petugas dan lingkungan khususnya dalam upaya pencegahan COVID-19. Pasien juga diedukasi selama tidak melakukan ANC. “Misalnya memperhatikan gerak janin dalam kandungan. Jika gerak anak menurun, kepala pusing, keluar cairan, gerakan anak kurang baik, bumil harus datang ke faskes dan tidak boleh menunda,” jelasnya.

Baca juga:  Anjing Gigit 10 Orang di Batuagung, Positif Rabies

Sementara, mekanisme persalinan harus bersalin di fasilitas kesehatan yang sudah menyiapkan APD dan memiliki ruangan isolasi bertekanan negatif. Dalam hal ini, RSUP Sanglah telah menyiapkan ruang isolasi khusus untuk bersalin, tidak bergabung dengan pasien lain yaitu disiapkan di IGD, ruang isolasi bertekanan negatif di Nusa Indah dan ruang rawat obstetric, Cempaka.

“Mungkin setelah lahir, harus dirawat 1 – 2 hari, itu juga sudah kita siapkan ruangannya. Jadi dia tidak bercampur dengan pasien yang lain. Petugas juga pakai APD, dan sudah kami siapkan,” ujarnya.

Baca juga:  Karangasem Pastikan Cadangan Pangan Aman

Dikatakannya lebih lanjut, pada dasarnya semua RS harus siap menghadapi pasien apapun, bukan hanya orang hamil. “Bukan tidak mungkin dia bisa lahir di RS kabupaten/kota atau RS swasta. Syaratnya mereka harus tahu SDM dan faskes yang paling siap untuk menangani pasien COVID-19 hamil,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *