DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Lantaran, dalam 4 bulan, jumlah kasus DBD di Denpasar mencapai ratusan kasus.
Data dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar, hingga 22 April, kasus DBD sudah mencapai 832 kasus. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. I.B. Eka Putra saat dikonfirmasi Sabtu (25/4) menjelaskan bahwa Demam Berdarah atau Demam Dengue (DBD) adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Beberapa jenis nyamuk menularkan (atau menyebarkan) virus dengue.
“Iya walaupun saat ini kita sedang masa pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga wajib mewaspadai penyakit DBD. Ada peningkatan kasus pada 2020 ini dibanding dengan jumlah kasus di Januari sampai April 2019, saat ini per 22 April ini sudah tercatat 832 kasus,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, guna meminimalisir adanya kasus DBD di Kota Denpasar, fogging serentak telah dilaksanakan secara masif dan menyeluruh. Nemun demikian, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar secara mandiri.
Ini dapat dilaksanakan dengan Pemantauan Jentik Nyamuk Secara Berkala dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri. “Fogging hanya membasmi nyamuk dewasanya saja, sedangkan jentik-jentik nyamuknya tidak terbunuh, dan fogging membasmi nyamuk hanya pada saat hari itu saja, besoknya bila ada nyamuk baru yang lahir dari jentik tidak akan terbunuh,” jelasnya.
Eka Putra juga berharap masyarakat juga secara aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari adanya genanangan di rumah atau pun wilayah sekitar rumah. Sehingga perkembangan nyamuk dapat diminimalisir.
“Mari bersama mencegah DBD, selain juga waspada penyebaran Covid-19,” ujar dr. IB Eka Putra. (Asmara Putera/balipost)