Sejumlah warga menjalani rapid test di Wantilan DPRD Badung, Senin (27/4). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, tes diagnostik cepat ini dilakukan di wantilan DPRD Badung yang notabene merupakan kawasan publik.

Wakil rakyat di DPRD Badung pun angkat bicara. Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta menegaskan, sistem penananganan PMI harus ditingkatkan, jangan sampai upaya menekan penyebaran COVID-19 justru berbalik. Pihaknya berharap tes diagnostik cepat ini dilakukan secara masif, sehingga penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan. Namun demikian, prosedur penerapan di lapangan harus diperhatikan.

Baca juga:  Kasus Omicron Sempat Liburan ke Bali, Hasil Tes Swab Belasan Kontak Erat di Kutsel Sudah Keluar

“Kami mendukung dilakukan rapid test, apalagi untuk saudara kita yang PMI atau yang memiliki gejala, tapi jangan biarkan mereka datang sendiri ke Puspem Badung. Ini yang perlu dievaluasi agar ke depannya lebih baik lagi,” ujarnya, Selasa (28/4).

Politisi asal Pecatu, Kuta Selatan ini berharap ada layanan antar-jemput bagi PMI yang dikarantina mandiri di rumah. Bahkan, jika memungkinkan dilakukan sistem jemput bola dengan mendatangi rumah PMI.

Baca juga:  Badung Tambah 6 PDP COVID-19, Rincian Kelurahannya Seperti Ini

Karena sepanjang perjalanan menuju tempat rapid test, lanjutnya, mereka kemungkinan singgah ke suatu tempat, seperti Pertamina, rumah makan dan lainnya. “Ini bukan persoalan siapa yang salah dan benar, tapi baik kiranya kita pikirkan bersama bagaimana protap yang baik,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *