Petugas mengamankan pencetak upal. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Walau wabah COVID-19 sedang meningkatnya di Bali, tidak membuat pelaku kejahatan tiarap. Bahkan pengedar uang palsu (upal), Dewa Agus Putra Yasa (29) asal Gianyar, memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksinya di Pasar Blahkiuh, Abiansemal, Badung.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat, Tegallalang, Gianyar, Senin (27/4). Selain mengedarkan, pelaku mengaku mencetak uang rupiah dan dolar palsu.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Andi Fairan, Selasa (28/4) menyampaikan, berawal dari laporan I Putu Novi Widuantara (31), pada Jumat (24/4) menjual sebuah Iphone 7 warna hitam lewat online. Setelah harga disepakati, korban dan pelaku bertemu di Pasar Blahkiuh, Badung. Iphone tersebut dijual Rp 900 ribu dan korban tidak sadar kalau uang diberikan pelaku palsu.

Baca juga:  Tak Pulang, Pegawai DPMD Karangasem Ditemukan Istrinya Tak Bernyawa di Kantor

Keesokan harinya korban baru sadar bahwa uang itu palsu.
“Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke kantor polisi. Anggota Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Tim Resmob Ditreskrimum dipimpin Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan di wilayah Badung dan Gianyar. Selanjutnya Senin pukul 18.00 Wita pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Raya Sapat, Tegalalang, Gianyar.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mengedarkan upal pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu. Dia juga mengaku membuat uang palsu dalam bentuk dolar tapi gagal. “Pelaku mengedarkan uang palsu ini dengan cara dibelanjakan di beberapa toko di wilayah Petulu, Mas, Blahbatuh, Gianyar. Upal tersebut dibelikan rokok, bensin dan kebutuhan lainnya. Terakhir pelaku beraksi di Pasar Blahkiuh,” ujar Kombes Andi.

Baca juga:  Penggerebekan Vila Diduga Pabrik Narkoba di Canggu, Bareskrim akan Rilis Kasus di Bali

Barang bukti yang diamankan, satu buah printer warna merk Cannon, satu buah gunting, upal sejumlah Rp 5.750.000, terdiri dari 46 lembar pecahan seratus ribuan dan 23 lembar lima puluh ribuan. Selain itu disita uang asli Rp 800.000 digunakan sebagai master untuk membuat upal, dua lembar uang dolar Amerika palsu, satu lembar uang Hongaria pecahan 1.000 Dolar dan satu HP Redmi.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Pencuri dan Penadah Diringkus di Luar Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *