PMI Denpasar yang sudah selesai menjalani masa karantina menyumbangkan APD sebagai ucapan terimakasih.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai bentuk imbal balik atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar kepada para pekerja migran asal Kota Denpasar yang mengikuti proses karantina di rumah singgah, menyumbang sejumlah  Alat Pelindung Diri (APD).

Bantuan secara simbolis oleh Perwakilan PMI sebanyak 54 yang dikarantina di Rumah Singgah, diwakili I Wayan Muliarsana yang diterima Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19  kota Denpasar yang juga disaksikan oleh Kadis Kesehatan dr. Luh Putu Sri Armini dan Kadis Pariwisata Ir. M. A. Dezire Mulyani dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Selasa (28/4).

Baca juga:  Empat Tahun Tertunda, Satyalancana Kebaktian Sosial akan Diberikan pada 1.591 Pendonor Darah Sukarela

Koordinator Pekerja Migran Indonesia (PMI), I Wayan Muliarsana mengucapkan terimakasi kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memperhatikan  menyediakan tempat yang sangat layak untuk menjalani karantina 14 hari.

“Bantuan ini kami himpun dari teman teman sesama pekerja migran, sebagai bentuk ucapan terima kasih kami kepada Pemerintah Kota Denpasar yang telah memberi perhatian yang begitu baik kepada kami, ” kata Muliarsana.

Sembari menambahkan bahwa bahwa kasus COVID-19 harus dilawan bersama sama secara bergotong royong, dan berharap pandemi segera berakhir. Kadis Kesehatan Kota Denpasar mewakili Gugus Tugas Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) gelombang pertama dari Kota Denpasar yang saat ini sudah selesai mengikuti  proses karantina di salah satu rumah singgah di Denpasar yang telah berkontribusi bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini. Dimana, dengan adanya bantuan ini tentu sangat bermanfaat bagi Satgas kota Denpasar.

Baca juga:  Bangli Mulai Arahkan OTG-GR Jalani Isolasi Mandiri

“Kami dari pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih kepada semua dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dalam proses karantina di rumah singgah berjalan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Sri Armini menjelaskan bahwa selesai mengikuti  karantina tersebut para Pekerja Migran Indonesia (PMI) setalah pulang tetap melaksanakan isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 14 hari kedua dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Adapun bantuan yang diserahkan yakni APD sebanyak 80 unit, Face Shield sebanyak 20 unit dan masker sebanyak 600 buah. (Asmara putera/Balipost)

Baca juga:  Langgar Aturan Karantina Covid-19, Dipenjara Lima Tahun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *